KENDARI, BKK- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari menjalin kerja sama program pembinaan dan pelatihan bagi pelaku pidana yang menerima restoratif justice.
Kesepakatan kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Kepala Kejati Sultra Dr. Hendro Dewanto, SH., M.Hum dan Kepala BPVP Kendari Amran ST.
Penandatanganan turut disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se Sultra melalui zoom virtual yang terpusat di Aula Kejati Sultra, Kamis (6/2).
Kajati Sultra mengapresiasi dan berterima kasih atas kesiapan BPVP Kendari untuk memberikan pembinaan dan pelatihan keterampilan bagi pelaku tindak pidana pasca penyelesaian perkara.
“Melalui kerjasama ini saya mengucapkan terima kasih kepada BPVP. Sesuai dengan program BPVP bahwa semua lapisan masyarakat bisa mendapatkan pelatihan (keterampilan, red) dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Kajati mengungkapkan bahwa ini merupakan kelanjutan dari penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif untuk memberikan pembinaan kepada pelaku tindak pidana pasca restoratif justice agar mereka bisa lebih mandiri.
Sementara itu, Kepala BPVP Kendari, Amran mengatakan, penandatangan kerjasama ini sangat baik untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Untuk mencapai itu yang harus kita perhatikan adalah SDM yang nantinya akan mengisi Indonesia, ” ujarnya.
“Makanya kita selalu mengaungkan menyentuh seluruh masyarakat. Jadi kerjasama ini untuk menyentuh seluruh lapisan masyarakat guna menyiapkan SDM yang bisa berkontribusi terhadap Indonesia yang berujung pada peningkatan ekonomi,” ungkapnya.
Amran berharap saat kembali nanti kembali ke masyarakat, mereka sudah mempunyai keahlian sehingga bisa keterampilan untuk masuk dunia kerja.
“Bisa jadi membuka usaha sendiri maupun menjadi tenaga kerja di perusahaan,” terangnya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama ini. Ini merupakan bagian dari pengentasan kemiskinan, meningkatkan taraf ekonomi dan tentunya untuk menyongsong Indonesia Emas,” pungkasnya. (r2)