KPU Konkep Tetapkan Bupati Terpilih, Rifqi-Farid Melaju Dipelantikan

  • Bagikan
Ketua KPU Konkep, Nasruddin saat menyerahkan salinan Surat Keputusan Penetapan Bupati Terpilih Pilkada Konkep tahun 2024 kepada Rifqi Saifullah Razak di Aula KPU Konkep, Jumat (7/2). (FOTO: HUSAIN/BERITA KOTA KENDARI)

LANGARA, BKK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), kembali melewati salah satu tahapan Pilkada Konkep tahun 2024 yakni penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

Dalam Rapat Pleno terbuka yang digelar di Aula KPU Konkep, Jumat (7/2), KPU Konkep dipimpin langsung Ketua KPU Nasruddin, menetapkan pasangan Rifqi Saifullah Razak ST dan Muhammad Farid SE sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara terbanyak yakni 14.225 atau 53,81%.

“Dengan demikian rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Konawe Kepulauan menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan nomor urut 4 Rifqi Saifullah Razak ST dan Muhamad Farid SE, dengan perolehan suara sebanyak 14.225 atau 53, 81 persen suara sah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode tahun 2025-2030,” ucapnya.

Penetapan tersebut dilakukan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perkara nomor 143/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan pasangan nomor urut 3, WA Ode Nurhayati-M. Yacub Rahman pada tanggal 5 Februari 2024.

Rapat Pleno KPU Konkep tersebut selain dihadiri Ketua KPU Konkep, Nasruddin bersama beberapa Komisioner lainnya yakni Iskandar, Hasrun dan Alsad juga dihadiri Pasangan Bupati terpilih Rifqi Saifullah Razak dan Muhammad Farid serta beberapa tamu undangan lainnya. (ain/nir)

  • Bagikan