KENDARI, BKK – KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya melakukan Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Kamis malam (6/2) disalah satu hotel di Kota Kendari.
Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Tahun 2024 tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Sultra Asril, didampingi seluruh komisioner dan disaksikan Ketua Bawaslu Sultra dan anggota.
Ketua KPU Provinsi Sultra Asril dalam putusannya menyebutkan bahwa Andi Sumangerukka dan Hugua resmi ditetapkan sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih periode 2025-2030.
Asril mengawali pleno dengan membacakan berita acara Nomor 20/PL.02.7-BA/74/2025, tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sultra Tahun 2024.
“Maka KPU Provinsi Sultra menyatakan Andi Sumangerukka dan Hugua resmi ditetapkan sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih periode 2025-2030,” kata Asril.
Adapun isi dari pembacaan naskah tersebut diantaranya, menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sultra nomor urut 2, saudara Andi Sumangerukka dan saudara Ir Hugua.
“Saudara Andi Sumangerukka dan saudara Ir Hugua melalui pleno ini menetapkan sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Sultra,” tambahnya.
Ia menambahkan, pasangan Andi Sumangerukka dan Ir Hugua mendapatkan perolehan suara sebanyak 775.183 suara atau setara dengan 52,39%, dari total suara sah Pilgub Sultra 2024.
“Dengan demikian pasangan nomor urut 2 dinyatakan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Sultra periode 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur Sultra Tahun 2024,” tuntasnya. (m2/c/nir)