KENDARI, BKK – Usai dilantik, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih Siska Karina Imran-Sudirman, langsung tancap gas realisasikan program prioritasnya pada 100 hari pertama usai dilantik sebagai wali kota dan wakil wali kota periode 2025-2030.
Diketahui, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 bakal dilakukan secara serentak pada 20 Februari 2025.
Sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih,
Siska membeberkan sejumlah program kerja prioritas yang akan dijalankan pada 100 hari pertama pascapelantikan.
“Jadi, usai dilantik nanti, kami (Siska-Sudirman) mulai bersiap untuk menjalankan visi dan misi kami,” ujar Siska, Senin (10/2).
Jadi, kata Siska, mulai dari penanganan banjir, kebersihan, air bersih, sampai dengan drainase di Kota Kendari.
“Pada prinsipnya kita akan melaksanakan sesuai dengan kebutuhan dasar masyarakat Kota Kendari,” tambahnya.
Lebih lanjut, Siska menyebut, ada beberapa program yang telah ia susun bersama wakilnya, diantaranya program Rp100 juta per RT. Dimana, lanjutnya, program tersebut akan ditindaklanjuti saat penyusunan APBD setelah dia dan wakilnya dilantik.
“Untuk program kami yang Rp100 juta per RT, bakal kita tindaklanjuti saat penyusunan APBD dan setelah dilaksanakan pelantikan,” jelasnya.
Selain itu, Wakil Wali Kota Kendari terpilih Sudirman menambahkan, seluruh visi dan misi yang dijanjikan bakal dilaksanakan usai pelantikan. Dijelaskan, visi dan misi tersebut perlahan-lahan mulai dijalankan, jika dirinya dan Siska telah sah dilantik.
“Jadi, nanti setelah pelantikan sesuai janji kami, visi misi kami, kita akan jalankan. Kita akan benahi Kota Kendari kerja sama dengan teman-teman dewan membangun Kendari,” ucap Sudirman.
Sebelumnya, Siska-Sudirman ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih KPU, usai rapat pleno terbuka, Jumat (7/2).
Kemudian dilanjutkan dengan sidang paripurna penetapan oleh DPRD Kota Kendari pada Sabtu (8/2) malam.
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari nomor urut 1 ini memperoleh suara sebanyak 61.831 suara atau 32,94%.
Setelah sidang paripurna, DPRD Kota Kendari menyerahkan berkas penetapan ke Pemeritah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (10/2). (m2/c/nir)