LAWORO, BKK – Kepolisian Resor (Polres) Muna tercatat pada 2024 lalu tangani 24 kasus narkoba, 3 kasus diantaranya terdapat di Kabupaten Muna Barat (Mubar) didominasi orang dewasa dan berprofesi sebagai kurir.
Saat ditemui media ini, Rabu (12/2), Kasat reskrim narkoba Polres Muna, AKP Asrun mengatakan kasus narkoba di Muna dan Muna Barat sebanyak 24 kasus pada tahun 2024 lalu, sementara di Muna Barat ada 3 kasus. Yaitu di Desa Wapae Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah sebanyak 2 kasus, dan di Desa Nihi, Kecamatan Sawerigadi sebanyak 1 kasus.
Ia mengungkapkan, tersangka kasus narkoba yang ditangkap banyak orang dewasa sebagai kurir, sementara pelajar banyak ditangkap dengan barang bukti ditempel. Namun tahun 2024 didominasi oleh orang dewasa sebagai kurir pengedar narkoba.
“Dari 24 kasus ini statusnya sudah P21, dan kasus penangkapan terakhir di Desember lalu masih proses sidik,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, barang bukti narkoba yang ditemukan mencapai kurang lebih 100 gram. Misalnya, sebut dia, kasus narkoba di Jalan Sukowati, Kelurahan Laende, Kecamatan Katobu yang terjadi pada Agustus 2024 lalu sebanyak 138 gram, kasus narkoba di Kontunaga dengan barang bukti sebanyak 110 gram, serta kasus narkoba ditemukan di pelabuhan Nusantara Raha dengan barang bukti sebanyak 104 gram.
Ia mengatakan, kasus narkoba di wilayah hukum Polres Muna sudah memasuki zona rawan, karena ada 2 akses besar yang berpotensi masuknya narkoba.
Yakni, sebut dia, di Pelabuhan Raha dan Pelabuhan Feri Tampo. Sehingga tak dipungkiri kasus narkoba telah menyasar ke pelajar, sehingga pihaknya berupaya dengan melakukan sosialisasi atau penyuluhan narkoba ke sekolah-sekolah.
Ia mengharapkan juga ke masyarakat khususnya orangtua, untuk selalu mengawasi anak saat nongkrong di malam hari serta pihak sekolah bisa bekerja sama dengan Polsek setempat untuk melakukan penyuluhan. Ini bertujuan agar menurunkan angka kasus narkoba.
“Tahun 2024 target kasus 10, tetapi yang didapatkan 24 kasus. Sementara di 2025 ini targetnya 10 kasus, dan per Januari telah didapatkan 2 kasus, yaitu di Palangga dan Lasalepa,” pungkasnya. (k2/c/nir)