2 Bulan TPP ASN di Muna Belum Juga Dibayarkan

  • Bagikan
Sekab Muna Eddy Uga SH MSi (tengah red).

RAHA, BKK – Sudah 2 bulan TPP ASN di Kabupaten Muna belum juga dibayarkan. TPP bulan November tahun 2024 yang harusnya dibayar Desember 2024, tidak dibayarkan hingga Febuari 2025. Padahal anggaran untuk pembayaran TPP itu sudah disiapkan untuk setahun.

Kemudian TPP bulan Januari 2025 hingga saat ini belum juga dibayarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.

Kepala BKAD Muna La Ode Hasrun SE MT saat dikonfirmasi koran ini beberapa waktu lalu total besaran TPP ASN di Kabupaten Muna tiap bulan sebesar Rp2,8 miliar.

Karena sudah 2 bulan menunggak, kata dia, maka total anggaran untuk pembayaran TPP ASN di Kabupaten Muna sebesar Rp5,6 miliar.

“Kita akan lapor dulu BPK RI Perwakilan Sultra atau Inspektorat Muna, minta review apakah layak dibayarkan TPP ASN di Kabupaten Muna atau tidak,” kata Kaban BKAD Kabupaten Muna pada koran ini belum lama ini.

Sementara, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Muna Eddy Uga SE MSi saat dikonfirmasi koran ini Senin (17/2), membenarkan jika TPP ASN di Kabupaten Muna belum dibayarkan hingga saat ini.

“Iya memang belum dibayarkan TPP ASN kita. Insya Allah akan kita bayarkan semua ya, kita masih menunggu dana transfer dari pusat masuk Pemkab Muna,” terang Sekab Muna ini.

Dia juga menyampaikan jika semua yang menjadi hutang Pemkab Muna diantaranya insentif dokter ahli, BPJS, utang para pihak ketiga, TPP ASN, akan dibayarkan semua.

“Insya Allah, akan kita bayarkan semua kalau dana transfer sudah masuk,” pungkas Jenderal ASN Pemkab Muna ini. (tri/nir)

  • Bagikan