KENDARI, BKK- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menyampaikan ucapan selamat kepada Bisma Maulana Nugraha yang telah dilantik sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra. Pengukuhan itu berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa (18/2).
Acara ini ditandai dengan penyerahan surat keputusan jabatan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. Sebelumnya, Bismi Maulana telah dilantik di Kantor OJK di Jakarta pada Rabu, 4 Desember 2024.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto menekankan pentingnya peran OJK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat.
Menurut Andap, dalam menjalankan tugasnya, OJK tidak bisa lepas dari perkembangan lingkungan strategis, dinamika ekonomi global, digitalisasi keuangan, serta tantangan maraknya aktivitas keuangan ilegal dan kejahatan keuangan yang dapat merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, ia berharap agar Kepala OJK Sultra yang baru mampu mengimplementasikan fungsinya secara optimal sebagai lembaga independen yang bertugas mengatur dan mengawasi sektor keuangan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.
“OJK memiliki peran kunci dalam memastikan sistem keuangan tetap stabil, berintegritas, dan sehat, serta mampu mendukung ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Andap menekankan bahwa pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan harus dilakukan secara intensif guna menjaga stabilitas industri keuangan. Kinerja industri jasa keuangan yang baik akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan sektor riil, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sultra.
“OJK diharapkan memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan literasi keuangan di seluruh wilayah Sultra. Langkah ini penting agar masyarakat tidak lagi menjadi korban investasi ilegal dan pinjaman daring ilegal. Prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto, atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, harus dijadikan pedoman utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, berharap Bismi Maulana dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan amanah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Kami berharap kepemimpinan baru ini dapat meningkatkan pengaturan, pengawasan, dan perlindungan di seluruh sektor jasa keuangan. Selain itu, juga bisa mengembangkan serta memperkuat sektor ini agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran OJK dalam mendukung percepatan pertumbuhan dan pengembangan ekonomi Sultra melalui berbagai kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah, industri, serta masyarakat.
“Kami berharap OJK Sultra semakin berperan dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat, mencegah kasus investasi ilegal serta pinjaman daring ilegal yang masih marak terjadi,” pungkasnya. (r4/c/r2)