RAHA, BKK – Belasan masyarakat Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, Senin (17/2) menggelar aksi demo di DPRD Muna. Belasan masyarakat yang datang berdemo ini diterima Komisi I DPRD Muna.
Adapun persoalan yang mereka (masyarakat) laporkan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa oleh Kepala Desa Labunti tahun anggaran 2023 dan 2024, dalam pengerjaan pembangunan lapangan futsal Outdoor serta pengadaan ternak sapi beserta kandangnya dengan total anggaran mencapai ratusan juta rupiah.
Penanggung jawab aksi Gusman menyampaikan sejumlah aduan mereka terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan DD yang diduga dilakukan oknum Kades Labunti.
“Tahun 2023 ada anggaran untuk ketahanan pangan sebesar Rp173 juta, untuk pengembangan kebun desa yang terbuang percuma tidak ada hasilnya. Kemudian tahun 2024 ada dana untuk ketahanan pangan tapi dialihkan kades untuk pengadaan sapi dan kandangnya. Kemudian ada pengadaan sumor bor berikut tendonnya yang kini tendonnya sudah hancur,” tukas Gusman dalam aduannya ke DPRD Muna.
Menanggapi aduan masyarakat Desa Labunti ini, anggota Komisi I DPRD Muna Nurnia mengatakan, jika dirinya sudah mengetahui informasi ini.
“Sebelum anda semua datang ke DPRD Muna ini, saya yang tinggal di Desa La Bunti sudah mendapat informasi langsung hal ini. Dengan ada aduan ini dapat menjadi atensi DPRD Muna. Kita harus turun ke lapangan, untuk mengecek laporan warga ini dan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terhadap Kades Labunti,” jelas Nurnia di hadapan para pendemo dan Komisi I DPRD Muna.
Sebelumnya, kata Nurnia, dirinya sudah pernah sampaikan secara lisan masalah ini saat RDP pertama kali Komisi I digelar dengan pihak DPMD selaku pembina desa di Kabupaten Muna.
“Saya secara pribadi akan mendesak DPRD Muna, agar segera merespon aduan masyarakat Desa Labunti ini. Secepatnya DPRD Muna harus mengambil tindakan untuk menggelar RDP bersama Kades Labunti dan pihak terkait. Agar masalah ini menjadi jelas,” pungkas politikus PKS Kabupaten Muna ini.
Usai mendengar penjelasan Komisi I DPRD Muna ini, belasan massa pun membubarkan diri.
Pantauan koran ini aduan masyarakat Desa La Bunti ini diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Muna Irwan, bersama sejumlah Komisi I DPRD Muna lainnya. (tri/nir)