Dinsos Kendari Pastikan Makanan Bergizi Bagi Pengungsi Korban Kebakaran TPA

  • Bagikan
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Kota Kendari, Izak Bulo. (FOTO:SRI/BKK)

KENDARI, BKK- Kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Puuwatu, Kota Kendari, beberapa hari lalu menimbulkan dampak besar bagi warga yang terdampak.

Sejumlah keluarga kehilangan tempat tinggal mereka akibat musibah tersebut, dan kini berada di bawah penanganan darurat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Salah satu prioritas utama yang kini tengah dijalankan adalah memastikan ketersediaan hunian sementara, serta pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan dan air bersih bagi para pengungsi.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Kota Kendari, Izak Bulo mengatakan, makanan bergizi yang cukup menjadi salah satu hal yang sangat dibutuhkan untuk menjaga kesehatan para pengungsi, terutama anak-anak dan lansia.

“Biasanya beberapa lembaga kemanusiaan datang untuk membagikan nasi kotak, namun sudah dua hari ini tidak ada lagi yang datang, tetapi untuk stok kami sudah terbilang cukup dan distribusi ini diatur secara sistematis untuk memastikan setiap pengungsi mendapatkan jatah yang adil dan merata,” Izak Bulo, Rabu (19/2).

Ia melanjutkan, Taruna Siaga Bencana (Tagana) Provinsi Sulawesi Tenggara juga terlibat langsung dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan warga terdampak bencana di TPA Puuwatu.

“Tidak hanya dari Kota Kendari saja, tetapi kita berkolaborasi bersama tagana Provinsi dan PUPR Provinsi untuk mendistribusikan kebutuhan terutama pengadaan dapur umum bagi warga yang terdampak bencana dan untuk air bersih juga saat ini lancar dan tidak ada kendala,” lanjutnya.

Ditempat yang sama, Pekerja sosial Kemensos melalui Sentra Meohai, Riri mengungkapkan, tiap hari pegawai dari Sentra Meohai melaksanakan piket untuk memastikan tenda pengungsi tetap kokoh.

“Tiap hari kami melakukan piket, hal ini dilakukan untuk memastikan tenda-tenda pengungsi tetap aman,”pungkasnya. (m2/c/r2)

  • Bagikan