KENDARI, BKK- Kepalal Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Inspektur Jenderal Polisi (Irjenpol) Dwi Irianto menegaskan akan menindak penimbun bahan pokok.
Demikan disampaikan, Kapolda saat melakukan sidak di pasar tradisional di Kota Kendari bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Selasa (25/02).
Kapolda Dwi Irianto, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ditemukan praktik penimbunan bahan pokok yang merugikan masyarakat.
Ia menekankan sesuai dengan arahan Presiden, segala bentuk penimbunan harus diberantas demi menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang di pasaran.
“Jika ada penimbunan bahan kebutuhan pokok yang ditemukan oleh Satgas Pangan, maka kami akan melakukan penindakan,” ujarnya.
“Pemerintah telah menegaskan bahwa tidak boleh ada penimbunan yang dapat menyulitkan masyarakat,” tambahnya.
Kapolda Sultra menyebut bahwa harga sebagian besar kebutuhan pokok masih dalam kondisi normal, meskipun ada beberapa pedagang yang telah menaikkan harga.
Namun, pihaknya akan terus melakukan pemantauan guna memastikan penyebab kenaikan dan memastikan stok tetap tersedia hingga Ramadan dan Lebaran.
“Secara umum, harga masih normal. Memang ada beberapa pedagang yang menaikkan harga, dan kita akan terus pantau sejauh mana kenaikan ini terjadi serta apa penyebabnya.
“Bersama Pak Sekda dan Wakil Wali Kota, kami ingin memastikan bahwa kebutuhan bahan pokok masyarakat tetap tersedia hingga lebaran,” pungkasnya. (m2/c/r2)