20 Ribu Pekerja Rentan dan 516 Ketua RT/RW di Kolaka Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Penyerahan secara simbolis perlindungan jaminan kerja. (FOTO:IST)

KENDARI, BKK – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kolaka bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka menyerahkan secara simbolis perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada 20.000 pekerja rentan dan 516 orang Ketua RT/RW.

Penerima jaminan sosial ketenagakerjaan se-Kabupaten Kolaka yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kolaka, Musriati menyatakan penyerahan itu merupakan bagian dari tenaga kerja yang sebelumnya sudah dianggarkan Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaannya sehingga di Tahun 2025 ini total yang dianggarkan adalah 20.000 Pekerja Rentan.

“Dengan didaftarkannya pekerja dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka akan memberikan rasa aman dan tentunya mendorong produktivitas para pekerja,” ungkapnya, Kamis (27/2).

Dijelaskan, pekerja rentan merupakan pekerja yang tidak memiliki penghasilan tetap dan rentan memiliki pendapatan dibawah standar seperti petani, nelayan, buruh, tukang ojek dan masih banyak lagi.

“Pekerja Rentan yang didaftarkan akan dilindungi dengan 2 Program Jaminan Sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ucapnya.

Dalam Kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta diberikan kepada Ahli Waris (alm) Kamil yang merupakan Pekerja Rentan Kabupaten Kolaka yang telah terdaftar menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka.

“Pada hari ini juga kami menyerahkan secara simbolis beberapa Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 Juta Rupiah dan beasiswa untuk 2 orang anak maksimal 102 Juta Rupiah Diberikan kepada Ahli Waris (alm) Muhamad Enra Gunawan yang merupakan Pegawai Non ASN SATPOL PP Kabupaten Kolaka, Ahli Waris Anak berhak atas manfaat beasiswa karena tenaga kerja sudah terdaftar menjadi peserta selama lebih dari 3 tahun,” ucapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, I Ketut Arjana, yang pada Hari HUT Kolaka bertindak selaku Pembina Upacara mewakili masyarakat Kabupaten Kolaka menyampaikan Apresiasi karena 20.000 Pekerja Rentan telah didaftarkan menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Pada hari ini, kita bersama menyaksikan besarnya manfaat yang didapat oleh ahli waris yang ditinggalkan oleh pekerja yang terdaftar aktif menjadi Peserta BPJS KetenagaKerjaan, memang nominal uang tidak dapat mengganti nyawa dari tenaga kerja, akan tetapi dengan manfaat yang di terima semoga dapat meringankan beban ahli waris yang ditinggalkan agar tetap bisa melanjutkan kehidupan secara layak,” tutupnya. (r5/c/r2)

  • Bagikan