Jam Belajar Dikurangi, Pendidikan Keagamaan Ditingkatkan Selama Ramadan

  • Bagikan
Kadis Dikbud Kabupaten Muna Rahmat Raeba SPd MM.

RAHA, BKK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna sudah mengeluarkan surat pemberitahuan ke sekolahan TK,PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Muna terkait pengurangan jam belajar selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Dalam surat pemberitahuan Diknas Muna nomor 600/359/2025 yang ditanda tangani Kadis Dikbud Muna Rahmat Raeba SPd MM itu, ada pengurangan jam belajar. Untuk SMP jam belajar dari 40 menit perjam menjadi 35 menit. Kemudian untuk SD dari 35 menit perjam menjadi 30 menit perjam. Sedangkan jam belajar untuk TK/PAUD dari 30 menit perjam menjadi 25 menit perjam.

“Kita kurangi jam belajar bagi para peserta didik TK, PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Muna ini untuk menindak lanjuti surat edaran 3 menteri yaitu Kemendiknasmen, Kemenang RI dan Kemendagri. Kita kurangi porsi belajar mereka di sekolah, untuk memberi ruang bagi anak-anak kita, untuk meningkatkan kegiatan ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya, selama bulan Suci Ramadan,” terang Kadis Dikbud Muna Rahmat Raeba pada koran ini, Senin (3/3) saat ditemui di ruang kerjanya.

Tidak ada libur sekolah, katanya, yang ada belajar diarahkan di rumah, ikut pesantren kilat dan kegiatan di masjid-masjid seperti baca Al Quran, Tadarusan, bagi yang muslim. Sedangkan bagi non-muslim dapat meningkatkan kegiatan ibadahnya.

“Tidak ada libur sekolah ya, selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, hanya porsi belajar anak-anak kita arahkan di rumah. Sedangkan di sekolah kita kurangi jam belajarnya. Kemudian di sekolah ada pesantren kilat atau di masjid-masjid ada tadarusan, baca Al Quran,” bebernya.

“Tapi para siswa harus membuktikan dengan tanda tangan imam masjid atau pengurus masjid kalau mereka ikut kegiatan di masjid selama bulan suci Ramadan,” tambah Kadis Dikbud Kabupaten Muna ini.

Tanggal 27 dan 28 Februari sampai tanggal 3,4,5 Maret libur Ramadan 1446 Hijriah, pembelajaran diarahkan di rumah untuk meningkatkan keimanan. Kemudian pada tanggal 26 sampai 8 April 2025, libur Idulfitri 1446 Hijriah. (tri/nir)

  • Bagikan