UNAAHA, BKK – Bupati Konawe Yusran Akbar mengatakan, dengan dikeluarkannya instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD menyebabkan terjadinya pengurangan dana transfer ke Kabupaten Konawe sebesar Rp92,4 miliar.
Hal tersebut diungkapkannya saat menyampaikan sambutannya, pada acara sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe pidato perdana Bupati dan Wakil Bupati Konawe periode 2025-2030, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (3/3).
“Dan ini sangat berdampak terhadap sektor pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, khususnya jalan yang membutuhkan penanganan khusus dan jaringan irigasi di Konawe,” paparnya.
Sementara, kata dia, Konawe merupakan daerah lumbung beras di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sangat tergantung pada jaringan-jaringan irigasi dalam kondisi baik, untuk menjaga produksi pangan di wilayah basis pertanian di Konawe.
Dalam situasi ini, akan menjadi tugas penting secara bersama dalam menjawab tantangan tersebut.
Terkait dengan itu, lanjutnya, untuk menjawab tantantangan itu, ia mengaku, akan memfokuskan peningkatan kinerja pemerintah dearah, serta memaksimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD), agar daerah dapat mandiri dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Dikatakannya, sebagai bagian dari upaya menjadikan Konawe sebagai daerah yang maju dan berdaya saing, maka ia berkomitmen untuk mengimplementasikan konsep Asta Cita yakni delapan strategi atau misi utama Indonesia yang akan membawa negara menuju kemandirian bangsa dan kesejahteraan masyarakat.
“Karena sinergitas pembangunan dari daerah hingga ke pusat akan memudahkan menyongsong perwujudan bangsa yaitu Indonesia Emas 2045, oleh Presiden Prabowo Subianto,” jelasnya.
“Oleh sebab itu, kami telah berkomitmen mengadopsi program-program strategis nasional ke dalam kebijakan daerah, agar Konawe dapat menjadi bagian dari perwujudan itu,” tambahnya. (irm/nir)