Wali Kota Kendari Tunjuk Dua Pelaksana Tugas Camat

  • Bagikan
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran saat menyerahkan surat keputusan kepada salah Plt Camat. (FOTO:SRI/BKK)

KENDARI, BKK- Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, mengambil keputusan untuk menunjuk dua pelaksana tugas (plt) camat guna menjalankan kelancaran administrasi ditingkat kecamatan.

Adalah Budi Utomo sebagai Plt Camat Kendari dan Anjas Syamsuriadi sebagai Plt Camat Nambo.

Wali Kota Kendari menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Budi Utomo dan Anjas Syamsuriadi di ruang Kerja Wali Kota Kendari, Selasa (4//3).

Siska Karina Imran mengatakan, penunjukan kedua Plt Camat tersebut berlaku efektif hingga 2 Juni 2025.

“Jadi, keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran pelayanan administrasi dan pemerintahan di tingkat kecamatan selama masa transisi,”terang Siska.

Siska menegaskan kedua pejabat yang ditunjuk tersebut memiliki kompetensi dan pengalaman yang cukup dalam menjalankan tugas mereka.

“Kami percaya bahwa Bapak Budi Utomo dan Anjas Samsudin akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Kendari dan Kecamatan Nambo,” ungkapnya.

Lanjut Siska, mengingatkan kepada para pejabat yang baru ditunjuk agar segera menyesuaikan diri dan bekerja sama dengan seluruh perangkat kecamatan serta masyarakat setempat guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Dengan penunjukan ini, diharapkan Kecamatan Kendari dan Kecamatan Nambo dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(m2/c/r2)

  • Bagikan