Pemkot Kendari Ikut Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2025

  • Bagikan
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dan Wakil Wali kota Kendari Sudirman saat mengikuti koordinasi pembahasan peluncuran indikator indeks pencegahan korupsi daerah (IPKD) tahun 2025. (FOTO: SRI/BKK)

KENDARI, BKK- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai membahas monitoring capaian kinerja program (MCP) dan peluncuran indikator indeks pencegahan korupsi daerah (IPKD) tahun 2025.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan, IPKD tersebut sebagai instrumen baru, dirancang untuk mengukur sejauh mana kebijakan pencegahan korupsi telah diimplementasikan di tingkat pemerintah daerah.

“Jadi, indeks ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel,” terang Siska, Kamis (6/3).

Siska melanjutkan, melalui indikator yang terukur, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas layanan publik serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Siska meneruskan, menurut Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan, Program MCP ini sudah mulai berjalan sejak tahun 2018.

“Implementasi pelaksanaan kolaborasi dan sinergi antara KPK, BPKP dan Kemendagri dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah agar semakin baik dan berdampak positif untuk percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan anti korupsi,” jelasnya.

Berdasarkan data yang di lampirkan, sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2024 KPK paling banyak menangani kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan daerah yaitu sebesar 38 persen kabupaten/kota dan 12 persen provinsi.

“Tata kelola di pemerintahan daerah masih belum sepenuhnya terlaksana dengan baik, penting dilakukannya evaluasi secara berkala untuk peningkatan atau perbaikan ekosistem pencegahan anti korupsi,” ujarnya.

Dengan peluncuran IPKD 2025, diharapkan pemerintah daerah tidak hanya mampu mengukur tingkat kemajuan dalam pencegahan korupsi, tetapi juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, yang pada akhirnya akan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.

“Indeks ini juga diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya. (m2/c/r2)

  • Bagikan