Rektor Prof Husain Tekankan Maba Pascasarjana IAIN Kendari Mampu Implementasikan Visi Besar Institusi

  • Bagikan
IAIN Kendari. (FOTO:IST)

KENDARI, BKK- Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari , Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag menekankan agar mahasiswa khususnya Mahasiswa Baru (Maba) Pascasarjana IAIN Kendari mampu mengimplementasikan visi besar institusi dalam dua aspek utama.

Pertama, katanya dari sisi manajerial, IAIN Kendari bertekad menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang unggul dalam moderasi dan visioner dalam pengembangan.

Hal ini diwujudkan melalui program Catur Asi, diantaranya moderasi, digitalisasi, internasionalisasi, dan transformasi. Kedua, dari sisi keilmuan, visi IAIN Kendari sebagai pusat pengembangan kajian Islam transdisipliner di kawasan Asia pada tahun 2045.

“Sebagai bagian dari upaya mencapai visi tersebut, program S3 PAI mengusung paradigma transdisipliner. Mata kuliah yang diajarkan dirancang agar langsung merujuk pada pendekatan lintas disiplin, seperti mata kuliah Pendidikan Agama Islam dalam perspektif transdisipliner,” ujarnya, Sabtu (8/3)

“Semua konten disertasi nantinya harus mencerminkan transdisiplineritas keilmuan. Ini merupakan ciri khas dan tanggung jawab Pascasarjana dalam mengembangkan paradigma keilmuan baru,” tegas Prof. Husain.

Sementara itu, Direktur Pascasarjana Dr. La Hadisi, S.Ag., M.Pd.I mengajak mahasiswa baru untuk berperan aktif dalam mengembangkan kajian transdisipliner.

“Pascasarjana bukan hanya tempat belajar, tetapi juga wadah untuk membangun gagasan-gagasan besar yang bisa memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan ilmu keislaman dan masyarakat luas. Kami berharap mahasiswa S3 ini dapat menghasilkan riset yang inovatif dan mampu merefleksikan paradigma transdisipliner dalam setiap kajian akademiknya,” ujarnya.

Dengan adanya orientasi yang sudah dilaksanakan, diharapkan mahasiswa baru dapat memahami arah dan tujuan studi mereka serta berkontribusi dalam pengembangan kajian Islam transdisipliner sesuai dengan visi IAIN Kendari. (din/r2)

  • Bagikan