Pengangkatan CPNS dan PPPK Diundur, Hugua Respon Begini

  • Bagikan
Hugua. (FOTO: FAYSAL/BKK)

KENDARI, BKK – Pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi 2024 resmi diundur.

Keputusan ini dicapai setelah rapat bersama antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu (5/3).

Berdasarkan keputusan tersebut, pengangkatan CPNS dijadwalkan pada 1 Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK akan dilakukan pada 1 Maret 2026.

Menanggapi penundaan ini, Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hugua, memberikan tanggapan. Ia menjelaskan bahwa meskipun pengangkatan diundur, hal tersebut bukan berarti keputusan untuk membatalkan.

“Sebetulnya ini bukan pemutusan, tapi lebih kepada efisiensi. Semua organisasi perangkat daerah (OPD) ini lagi berbenah, untuk melihat bagaimana efisiensi dapat diterapkan,” ujar Hugua, Senin (10/3).

Lebih lanjut, Hugua menekankan bahwa efisiensi tersebut tidak ada hubungannya dengan gaji atau kesejahteraan pegawai.

“Tapi mestinya efisiensi ini seharusnya tidak berhubungan dengan gaji atau program-program yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Penerima gaji seharusnya tidak terganggu. Jadi, saya cek dulu apa masalahnya,” katanya.

Hugua juga menjelaskan bahwa meskipun para peserta yang telah lulus seleksi, mereka belum dapat dianggap sebagai ASN hingga dilantik dan disahkan.

“Jadi ASN itu setelah ditetapkan, disahkan dan dapat SK penempatan penggajian baru. Tetapi, kalau baru lulus tidak bisa diputuskan gajinya,” jelasnya.

Hugua mengimbau kepada para honorer yang sudah lolos PPPK, agar tetap bersabar dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

“Bagi saya kesabaran itu penting. Sabar dulu lah, kita lihat dulu apa masalahnya. Negara ini tidak simsalabim, apa masalahnya. Jadi kita cek dulu dan bagi saya sabar dulu lah,” pungkasnya. (r4/c/nir)

  • Bagikan