Pemkab Konkep Kebut Penyusunan RPJMD 2025-2030

  • Bagikan
Kick Off penyususnan RPJMD Pemkab Konkep periode 2025-2030 di Aula Sekretariat Daerah Konkep, Selasa (11/3). (FOTO: HUSAIN/BERITA KOTA KENDARI)

LANGARA, BKK – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) periode 2025-2030 dimulai.

Penyusunan program pembangunan lima tahunan tersebut resmi dibuka oleh Bupati Konkep, Rifqi Saifullah Razak ST di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Konkep, Selasa (11/3) dengan acara Kick Off Penyusunan RPJMD Kabupaten Konawe Kepulauan Periode 2025-2030.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati defenitif ketiga Konkep menekankan pentingnya RPJMD sebagai pedoman utama pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.

“Penyusunan RPJMD ini adalah kontrak politik kami kepada masyarakat dan harus segera ditetapkan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, RPJMD wajib ditetapkan selambat-lambatnya enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Jika tidak diselesaikan tepat waktu, maka hak-hak Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD dapat ditangguhkan selama tiga bulan,” ujar Bupati Rifqi.

Lebih lanjut, lelaki yang saat ini akrab disapa Mas Bupati tersebut menegaskan, bahwa seluruh OPD dan Sekretariat Daerah wajib menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra), dalam waktu satu bulan setelah RPJMD ditetapkan.

Ia menekankan, bahwa penyusunan RPJMD membutuhkan proses yang panjang, dengan 20 tahapan yang harus diselesaikan sesuai Surat Edaran Bupati Konawe Kepulauan Nomor 495 Tahun 2025. Target penyelesaian RPJMD ditetapkan pada Juni 2025, agar program prioritas dapat dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2025.

“Kita harus bekerja ekstra. Bila perlu, manfaatkan waktu di luar jam kantor, termasuk hari Jumat dan Sabtu, untuk menyelesaikan tanggung jawab konstitusional ini. Saya percaya dengan tim yang sudah di-SK-kan dan terbagi dalam lima kelompok kerja (Pokja), kita mampu menyelesaikan RPJMD tepat waktu,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rifqi kembali menegaskan visi pembangunan Kabupaten Konawe Kepulauan ke depan, yaitu Menuju Wawonii Emas (Ekonomi Maju, Adil, dan Sejahtera) Berkelanjutan Tahun 2030. Visi ini akan dijabarkan dalam lima misi utama dan delapan pilar Gerakan Membangun Wawonii Emas yang menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD dan Renstra OPD.

“Dengan penyusunan RPJMD yang tepat waktu dan terencana, kami berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan secara sistematis dan sesuai harapan masyarakat Konawe Kepulauan,” ujarnya. (ain/nir)

  • Bagikan