Tingkatkan Literasi dan Inklusi, OJK Sultra Gelar Edukasi Keuangan

  • Bagikan
Kegiatan edukasi yang diselenggarakan OJK Sultra di 2 kabupaten. (FOTO:IST)

KENDARI, BKK- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan literasi dan edukasi keuangan pada 2 Kabupaten di Provinsi Sultra yaitu Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur.

Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Shintia Wijayanti Putri Purnamasari menjelaskan, kegiatan edukasi ini merupakan agenda rutin dari OJK Sultra yaitu edukasi keuangan pada 17 Kab./Kota yang ada di Sultra.

“Daerah yang menjadi sasaran edukasi tersebut adalah Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur. Edukasi yang dilakukan merupakan upaya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk jasa keuangan dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI),” ungkapnya, Selasa (11/3).

Shintia menuturkan, peserta edukasi terdiri masyarakat masing masing Kabupaten dengan kisaran jumlah peserta setiap Kabupaten antara 50-65 orang.

Dalam kegiatan tersebut masyarakat menerima materi baik dari OJK Sultra maupun dari Industri
Jasa Keuangan (IJK) yang ikut berpartisipasi, yaitu PT BPD Sultra dan PD BPR Bahteramas Kolaka.

“Kegiatan literasi dan edukasi keuangan merupakan salah satu bentuk pelindungan konsumen, yaitu preventif atau pencegahan. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami manfaat serta risiko suatu produk jasa keuangan sebelum menggunakannya,” ucapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat untuk mengetahui perbedaan antara produk jasa keuangan yang resmi atau legal dan yang bodong atau ilegal.

Shintia menyampaikan bahwa hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 65,43%, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02%.

Hal ini, menunjukkan adanya gap antara persentase inklusi yang lebih tinggi di banding literasi, yang artinya sebagian masyarakat yang telah menggunakan produk jasa keuangan belum memahami terkait manfaat dan risiko dari produk yang digunakan

“Dengan adanya kegiatan ini, OJK berharap masyarakat Sultra dapat lebih meningkatkan pemahamannya terkait OJK dan produk jasa keuangan, serta 2L (Legal dan Logis) dalam menentukan produk jasa keuangan yang akan digunakan. Serta dapat berdampak pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat,” tutupnya. (r5/c/r2)

  • Bagikan

Exit mobile version