Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Milik Warga yang Dijual ke Perusahaan

  • Bagikan
Lahan Perkebunan Kelapa Sawit PT Krida Agrisawita di Desa Lamanu, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna.

RAHA, BKK – Jika selama ini masih beredar info di luar sana terkait persoalan lahan 14 ribu sampai 20 ribu hektare yang kini dimiliki perkebunan kelapa sawit PT Krida Agrisawita, teryata memang milik masyarakat di Desa Lamanu.

Demikian dikatakan, Kepala Desa (Kades) Lamanu Amirudin S.Sos saat dikonfirmasi koran ini Rabu (12/3), di Desa Lamanu.

“Memang lahan/tanah itu milik warga Desa Lamanu. Lahan tidur sudah puluhan tahun tidak pernah diolah. Jadi, tidak mungkin kita mau halangi kalau masyarakat mau jual ke pihak perusahaan karena memang milik mereka,” terang Kades La Manu pada koran ini.

Saat disinggung masalah SKT lahan warga itu, kata Kades Lamanu itu memang milik masyarakat.

“Kita di desa itukan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi, kalau mereka berurusan SKT, ya harus kita layani. Tidak mungkin kita mau larang. Kalau masalah mereka mau jual dengan harga berapa tanah milik mereka, bukan urusan desa, karena tanah mereka,” tambah Amirudin S.Sos.

Disampaikanya pula saat sebagai Kades Lamanu, dirinya tidak lagi berurusan dengan SKT sejak tahun 2024.

“Yang berurusan SKT itu tahun 2023, kalau saat ini tidak ada lagi. Kita di desa inikan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, kalau mereka datang berurusan harus kita layani, sebaliknya juga demikian,” pungkas Kades La Manu ini. (tri/nir)

  • Bagikan