Gelar Sidak, Polres Muna Temukan Migor Takaran Kurang

  • Bagikan
Polres Muna bersama Dinas Perdagin Kabupaten Muna menemukan minyak goreng merek Minyak Kita dalam botol yang takarannya kurang saat menggelar Sidak, Rabu (12/3), dipertokoan dan para penjual sembako dalam Kota Raha.

RAHA, BKK – Polres Muna bersama Dinas Perdagin Kabupaten Muna telah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di toko-toko dan warung-warung dalam Kota Raha tanggal 12 Maret 2025. Sidak ini digelar untuk memastikan barang yang beredar di pasaran memenuhi ketentuan barang BDKT (Barang dalam Keadaan Terbungkus).

Dalam sidak itu ditemukan barang yang tidak memenuhi persyaratan BDKT, yaitu jenis produk minyak goreng (migor) merk Mintak Kita.

“Perdagin Kabupaten Muna mendampingi Polres Muna dalam sidak. Sidak tersebut digelar untuk memastikan barang yang beredar di pasaran memenuhi BDKT. Dalam sidak ini ditemukan barang yang tidak memenuhi persyaratan BDKT. Ada jenis produk (Minyak Kita) yang dikemas dalam botol tidak jelas besaran takarannya. Tidak terlampir netto barang dalam kemasan,” ujar Kabid Kemetrologian Dinas Perdagin Kabupaten Muna Hengky, Sabtu (14/3).

Untuk sementara waktu, kata dia, barang disita oleh aparat berwajib untuk di proses lebih lanjut. Sementara untuk (Minyak Kita) kemasan dalam plastik, terpantau aman.

Sementara itu, Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti melalui Plt Kasi Humas Polres Muna Bahar saat dikonfirmasi koran ini hasil sidak produk BDKT di dalam Kota Raha mengatakan, memang ditemukan ada produk Minyak Kita dijual tidak sesuai takaran.

“Kita temukan ada produk minyak goreng Merk Minyak Kita kemasan dalam botol yang takaranya kurang. Saat ini barang bukti (BB) sudah kami sita. Temuan ini kami lagi lidik ya. Kami juga telah menyampaikan imbauan para pendagang untuk tidak menjual minyak goreng Minyak Kita yang takarannya kurang. Sampel BB telah kami sita untuk proses lebih lanjut,” tuntas Bahar. (tri/nir)

  • Bagikan

Exit mobile version