KENDARI, BKK – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) Persero Cabang Kendari menginformasikan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada penerima pensiun dan tunjangan tahun 2025 akan segera dilaksanakan mulai 17 Maret 2025.
Branch Manager PT Taspen Persero Cabang Kendari, Fadlian Noor mengatakan, berdasarkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR kepada penerima pensiun dan tunjangan 2025, bahwa pembayaran THR akan mulai dilaksanakan tanggal 17 Maret 2025.
“Adapun ketentuannya ialah besaran THR dibayarkan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Februari Tahun 2025 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan,” kata Fadlian, Jumat (14/3).
Dia menerangkan, THR tidak dikenakan potongan iuran dan atau potongan lain, termasuk potongan kredit pensiun kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pajak penghasilan tersebut ditanggung pemerintah.
“Bagi penerima pensiun yang terhitung pensiunnya mulai bulan Februari 2025 atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan diatas tanggal 28 Februari 2025, maka THR tahun 2025 akan dibayarkan mulai 17 Maret 2025,” paparnya.
Adapun terhadap aparatur negara atau penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara setelah menjadi penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka THR yang dibayarkan hanya satu yang nilainya paling besar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dalam hal aparatur negara atau pensiunan sekaligus sebagai penerima pensiun janda duda dan atau penerima tunjangan janda duda, maka THR dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai penerima sendiri dan sebagai penerima pensiun janda atau duda dan atau sebagai penerima tunjangan janda atau duda.
“Bagi PNS dan pejabat negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Maret 2025 dan seterusnya, maka pembayaran THR tahun 2025 dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir,” katanya.
Ia pun mengimbau para penerima pensiun untuk berhati-hati dalam menerima informasi, serta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Taspen. (m2/c/nir)