KENDARI, BKK – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran kembali melakukan Safari Ramadan di Kelurahan Wuawua. Dalam ceramahnya, Wali Kota yang akrab disapa SKI memberikan pencerahan terkait menunaikan pembayaran zakat bagi umat muslim.
Siska Karina Imran mengatakan, zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan bagi umat Islam setiap bulan Ramadan. Zakat ini dibayarkan untuk mensucikan diri dan berbagi kebahagiaan dengan orang yang kurang mampu.
“Jadi, ketentuan zakat fitrah itu diwajibkan kepada setiap jiwa muslim, baik laki-laki maupun perempuan,” kata Siska Karina Imran, Jumat (14/3).
Ia melanjutkan, adapun waktu pembayarannya mulai awal bulan Ramadan sampai sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri. Kemudian, sarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
“Bisa juga dibayarkan dalam bentuk uang tunai yang setara dengan 2,5 kg makanan pokok yang biasa dikonsumsi sehari-hari,” jelasnya.
Lebih lanjut, Siska mengatakan, tujuan dari zakat fitrah sendiri untuk mensucikan diri setelah menjalankan ibadah di bulan Ramadan,
berbagi kebahagiaan dengan individu yang kurang mampu saat merayakan hari raya Idulfitri.
“Ini merupakan bentuk rasa peduli manusia terhadap orang yang kurang mampu,” imbuhnya.
Siska juga menerangkan terkait cara pembayaran zakat fitrah. Yakni, jelas dia, bisa disalurkan kepada masjid terdekat atau kepada lembaga amil zakat yang terpercaya.
“Jangan lupa, sebelum membayarkan zakat, ada niat yang perlu diucapkan atau bisa dipandu dengan pihak perwakilan masjid atau lembaga amil zakat,” tuntasnya. (m2/c/nir)