Pencairan THR ASN Konkep Ditarget Tuntas Pekan ini

  • Bagikan
Kepala BKD Konkep, Mahmud SP MPW. (FOTO: HUSAIN/BERITA KOTA KENDARI)

LANGARA, BKK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, mulai memproses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Konkep.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud SP MPW mengatakan, untuk memenuhi pembayaran THR ASN lingkup Pemkab Konkep tersebut, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp7,3 miliar, mencakup THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kemarin (Senin) mulai kita bayarkan, dan akan dituntaskan secara bertahap kepada 1.727 orang ASN yang terdiri dari 1.122 PNS dan 605 PPPK,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Konkep tersebut menjelaskan bahwa penyaluran THR ASN lingkup Pemkab Konkep berdasarkan regulasi PMK Nomor 23 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

“Komponen yang dibayarkan antara lain, gaji pokok, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan struktural, tunjangan fungsional, tunjangan fungsional umum, tunjangan beras, dan PPH,” jelasnya. (ain/nir)

  • Bagikan