Polresta Kendari Siap Tindak Tegaskan Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi dan Dunia Usaha

  • Bagikan
Kapolresta Kendari Kombespol Eko Widiantoro. (FOTO:SRI/BKK)

KENDARI, BKK- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari siap menindak tegas preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu investasi dan dunia usaha.

Demikian disampaikan, Kapolresta Kendari Kombespol Eko Widiantoro sebagai upaya untuk menjaga dunia usaha tetap berjalan dengan baik.

Serta, tanpa adanya gangguan dari tindakan pemerasan atau pungutan liar yang mengatasnamakan ormas.

Eko menegaskan pihaknya akan berusaha keras untuk memberikan perlindungan kepada pelaku usaha dari segala bentuk tindakan yang merugikan dan tidak sah.

“Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap oknum ormas yang terlibat dalam aksi premanisme yang merugikan masyarakat dan dunia usaha,” ujar Eko.

Namun, sambung Eko, sebelum melakukan penindakan hukum, Polresta Kendari menekankan pentingnya langkah-langkah preventif.

Salah satu pendekatan yang diutamakan adalah sosialisasi dan pembinaan kepada organisasi masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam tindakan ilegal.

Polri juga secara aktif mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha mengenai potensi ancaman premanisme serta cara-cara untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan.

“Selain penegakan hukum, kami juga ingin mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme. Kami berharap dengan sosialisasi ini, mereka bisa lebih paham dan tahu apa yang harus dilakukan jika menemui tindakan pemerasan,” tambahnya.

Polresta Kendari berkomitmen untuk menjaga agar di Wilayah Hukum Polresta Kendari tetap menjadi wilayah yang aman dan kondusif bagi dunia usaha.

“Diharapkan dengan melalui langkah-langkah pencegahan ini, Polresta Kendari dapat menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya investasi di Indonesia,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan suasana yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme. (m2/c/r2)

  • Bagikan