Rektor UHO Tekankan Penyesuaian Pola Kerja Sesuai Peraturan Baru

  • Bagikan
Saat Prof Zamrun menjadi pembina upacara HKN belum lama ini.

KENDARI, BKK – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu menekankan semua pihak untuk menyesuaikan pola kerja, fungsi, dan amanah sesuai dengan regulasi terbaru yang telah ditetapkan. Hal tersebut disampaikan Prof. Zamrun dalam peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang digelar di UHO di Pelataran Rektorat pada, Senin (17/3).

Prof. Zamrun Firihu mengatakan bahwa pada awal tahun ini, Organisasi dan Tata Kerja (OTK) dan Statuta baru UHO telah resmi diterbitkan. Oleh karena itu dengan perubahan regulasi tersebut, diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh elemen di UHO untuk menyesuaikan diri.

“Dalam OTK menyebut semua jabatan yang ada di UHO mulai dari rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan, kepala lembaga, UPT, dan lain sebagainya. Kalau tidak disebut di dalam OTK, maka itu tidak dibayar. Jadi kalau ada jabatan di UHO yang tidak tersebut di dalam OTK, itu pembayarannya nggak boleh,” ujarnya.

“Makanya, kalau saya katakan bahwa OTK itu adalah konsekuensi keuangan. Sementara statuta adalah yang mengatur UHO,” tambahnya menegaskan.

Ia menjelaskan bahwa, OTK dan statuta baru UHO sudah keluar. Sehingga diharapkan semua civitas akademika UHO itu dapat bersama-sama untuk amanah sesuai dengan dua aturan tersebut.

“Penekanannya begini, OTK dan statuta baru UHO sudah keluar. Maka dari itu, mari bersama-sama kita menyesuaikan pola kerja kita, fungsi kita, dan amanah kita sesuai dengan dua peraturan tersebut,” jelas Prof Zamrun.

Rektor UHO itu, berharap agar seluruh pegawai, dosen, dan tenaga kependidikan dapat memahami serta menjalankan tugasnya dengan lebih optimal, mengacu pada aturan yang telah ditetapkan.

“Dengan demikian, UHO dapat terus berkembang menjadi perguruan tinggi yang lebih baik, efisien, dan profesional dalam menjalankan tri dharma perguruan tinggi,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa, peringatan HKN di UHO kali ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh sivitas akademika untuk terus meningkatkan kinerja, dan berkontribusi dalam kemajuan institusi sesuai dengan regulasi yang berlaku. (din/nir)

  • Bagikan