KENDARI, BKK – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan tetap memberikan layanan kesehatan hingga tanggal 27 Maret 2024, meskipun pemerintah telah menetapkan cuti bersama mulai 28 Maret hingga 7 April dan wacana Work From Anywhere (WFA).
Direktur RSJ Sultra, dr. Putu Agustin Kusumawati, menegaskan bahwa meskipun ada wacana WFA dari tanggal 24 hingga 27 Maret, pihak rumah sakit tetap mengatur jadwal manajemen dan pelayanan untuk tetap berjalan.
“Untuk rumah sakit, manajemen mengatur jadwal kerja, tetapi pelayanan tetap buka sampai tanggal 27 Maret. Nanti pada tanggal 28 Maret, baru tidak ada pelayanan rawat jalan. Namun, UGD tetap buka 24 jam selama cuti bersama,” kata Putu Agustin, Selasa (18/3).
Ia juga mengimbau para pasien yang masih membutuhkan kontrol dan pengambilan obat agar segera datang sebelum tanggal 27 Maret. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi keterlambatan atau kehabisan obat bagi pasien yang harus mengonsumsi obat dalam jangka panjang.
“Kami sudah menyampaikan kepada pasien yang masih harus kontrol agar datang sebelum tanggal 27 Maret untuk mengambil obatnya. Ini penting supaya mereka tidak kehabisan obat selama libur lebaran,” paparnya.
Selain itu, RSJ Sultra juga telah mengatur jadwal petugas medis, baik di unit rawat jalan maupun rawat inap, agar tetap dapat memberikan pelayanan optimal. Mengingat libur Lebaran bertepatan dengan Hari Raya Nyepi, pihak rumah sakit memastikan pembagian shift petugas dilakukan dengan baik.
“Untuk petugas-petugas kami, kami mengimbau agar tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa dan kesehatan lainnya. Kami juga telah mengatur jadwal shift bagi petugas rawat inap dan UGD, sehingga tidak ada ruangan yang kosong dan pelayanan tetap berjalan selama 24 jam,” pungkasnya.
Saat ini, RSJ Sultra merawat sekitar 99 pasien rawat inap. Pihak rumah sakit juga telah menggunakan aplikasi Dura Water Care untuk mengevaluasi pasien yang memungkinkan untuk dipulangkan.
“Sekali lagi kami imbau agar pasien yang membutuhkan obat kronis segera melakukan kontrol sebelum batas akhir layanan rawat jalan pada 27 Maret,” tegasnya.
Sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat, RSJ Sultra juga mengoptimalkan penggunaan media sosial dan teknologi informasi untuk memberikan layanan publik.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yang mengharuskan fasilitas kesehatan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Berdasarkan keputusan Direktur RSJ Sultra, telah dibentuk Tim Pengelola Website dan Media Sosial untuk memastikan informasi pelayanan rumah sakit dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
“Masyarakat bisa mendapatkan informasi terbaru melalui Instagram dan Facebook rsjsultra.official, serta melalui kontak person di nomor 0811-409-304 atau 0813-4008-9967,” terang dr. Putu.
Selain itu, RSJ Sultra juga menyediakan layanan pengaduan melalui aplikasi Facebook dan TikTok dengan akun rsjsultra.official, serta melalui email [email protected].
“Masyarakat juga dapat mengakses informasi layanan melalui website resmi rumah sakit di https://durawatercare.sultraprov.go.id,” tuturnya.(r4/c/r2)