Kemenag Sultra Beri Pembinaan Dewan Hakim dan Panitera

  • Bagikan
Kanwil Kemenag Sultra, saat menggelar kegiatan Bimtek Dewan Hakim dan Panitera Tingkat Sultra yang berlangsung di Hotel Dblitz Kota Kendari, Sabtu (22/3). (FOTO:IST)

KENDARI, BKK – Dewan Hakim memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) dan berbagai ajang kompetisi Al-Qur’an lainnya.

Kredibilitas dan profesionalisme Dewan Hakim menjadi faktor penentu dalam menjaga integritas serta objektivitas penilaian.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Muhamad Saleh, saat membuka kegiatan Bimtek Dewan Hakim dan Panitera Tingkat Sultra yang berlangsung di Hotel Dblitz Kota Kendari, Sabtu (22/3).

Turut hadir, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra Asrun Lio, selaku narasumber, Karo Kesra Setda Sultra, Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Sultra, Ketua Tim Kerja, JFT serta Pelaksana Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Sultra.

Saleh mengatakan, Bimtek tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas, pemahaman, dan penyamaan persepsi agar proses penjurian dapat dilakukan dengan adil, transparan, serta sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan tersebut Kakanwil lantas menekankan beberapa hal yang patut menjadi perhatian Dewan Hakim. Pertama, menjaga Profesionalisme dan Netralitas.

Dewan Hakim harus senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan dan objektivitas dalam menilai setiap peserta. Jangan sampai ada intervensi yang dapat mengurangi kredibilitas hasil penilaian.

“Kedua, menguasai pedoman dan kriteria penilaian. Setiap Dewan Hakim harus memahami secara mendalam kaidah-kaidah penilaian yang telah disepakati, baik dalam aspek tajwid, fashohah, lagu, maupun bidang lainnya sesuai dengan cabang yang dinilai,” ujar Saleh.

Ketiga, lanjut Saleh, mampu memanfaatkan teknologi dalam penjurian. Seiring dengan perkembangan zaman, penggunaan teknologi dalam sistem penilaian harus terus ditingkatkan guna meminimalisir subjektivitas dan meningkatkan transparansi.

“Semoga kegiatan pembinaan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua. Semoga dengan adanya pembinaan ini, kualitas penyelenggaraan STQH di Sulawesi Tenggara semakin meningkat dan melahirkan generasi Qur’ani yang unggul,” tandasnya. (r4/c/r2)

  • Bagikan