Bank Sultra Cabang Utama Kendari Buka Loket Penukaran Uang Baru

  • Bagikan
Kegiatan penukaran uang baru di Kantor Bank Sultra. (FOTO:IST)

KENDARI, BKK– Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025, Bank Sultra bekerja sama dengan Bank Indonesia membuka loket penukaran uang baru bagi masyarakat.

Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif, menyampaikan saat ini, layanan penukaran uang baru telah memasuki periode keempat (tahap akhir), yang dibuka pada 24 Maret 2025 dimulai pukul 09.00 WIB dan akan berlangsung sampai dengan tanggal 25 Maret 2025.

Dijelaskan, masyarakat yang ingin menukarkan uang dapat mencari informasi lebih lanjut dan mendaftarkan diri melalui aplikasi situs resmi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah Bank Indonesia PINTAR BI yakni https://pintar.bi.go.id.

Melalui situs tersebut penukar dapat memilih jumlah uang beserta pecahan yang ingin ditukarkan dengan nilai maksimal Rp4,3 juta sesuai dengan ketetapan batas maksimal penukaran uang Bank Indonesia, yang terdiri dari Uang Pecahan Besar (UPB): mencakup 30 lembar pecahan uang Rp50.000 dan 25 lembar pecahan uang Rp20.000.

“Uang Pecahan Kecil (UPK): meliputi 100 lembar uang Rp10.000, 200 lembar uang Rp5.000, 100 lembar uang Rp2.000, dan 100 lembar uang Rp1.000,” ungkapnya, Selasa (25/3).

Abdul Latif, menuturkan bahwa keikutsertaan Bank Sultra dalam program penukaran uang baru ini merupakan wujud komitmen bank dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Kami memahami bahwa menjelang Lebaran, permintaan masyarakat terhadap uang pecahan baru meningkat signifikan. Oleh karena itu, Bank Sultra hadir bersama Bank Indonesia untuk menyediakan layanan penukaran uang yang mudah diakses dan tertib. Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi atau situs resmi Bank Indonesia guna memastikan pelayanan yang lebih cepat dan nyaman,” ujar Latif.

Bank Sultra Cabang Utama Kendari sendiri merupakan salah satu dari 20 bank yang menyediakan layanan loket penukaran uang baru di wilayah Sultra.

“Kehadiran layanan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru dalam kondisi layak edar guna mendukung kelancaran transaksi selama periode Lebaran,” tutupnya. (r5/c/r2)

  • Bagikan