Wali Kota Kendari Serahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2024

  • Bagikan
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran (kiri) saat serahkan LKPJ Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Kota Kendari (Kanan) La Ode Muhammad Inarto. (FOTO:SRI/BKK)

KENDARI, BKK- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025 ke DPRD Kota Kendari.

Penyampaian LKPJ tersebut merupakan bagian dari kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menjelaskan LKPJ adalah laporan tahunan yang memberikan gambaran tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh Pemkot Kendari selama satu tahun terakhir.

Hal ini menjadi bukti konkret upaya Pemkot Kendari dalam mewujudkan visi dan misinya untuk memajukan kota ini.

“LKPJ pada hakikatnya merupakan progres report penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun. Laporan ini mencakup berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga sektor perekonomian yang menjadi perhatian utama Pemkot Kendari,” ujar Siska Karina Imran, Selasa (25/3).

Wali Kota Kendari menekankan bahwa laporan yang disampaikan bersifat ringkasan, yang mencakup pokok-pokok pencapaian pembangunan yang bersifat umum.

LKPJ tersebut dirancang untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang kemajuan yang telah dicapai serta tantangan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kota Kendari.

“Di tengah tantangan global, Pemkot Kendari berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif, mendukung UMKM lokal, serta menarik investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan,” katanya.

Ia juga membeberkan pencapaian lain yang diungkapkan dalam LKPJ adalah pembangunan infrastruktur yang meliputi jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.

“Pemkot Kendari terus berupaya memperbaiki dan membangun infrastruktur yang dapat mendukung kegiatan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhannya.

Siska berharap, LKPJ Tahun 2024 dapat menjadi dasar untuk perencanaan pembangunan di tahun-tahun berikutnya.

“Jadi, dengan adanya laporan tahunan seperti ini, masyarakat dapat melihat langsung sejauh mana pemerintah kota bekerja untuk kesejahteraan mereka, sekaligus menjadi pengingat akan tantangan yang masih perlu diatasi, ” pungkasnya. (m2/c/r2)

  • Bagikan