JAKARTA, BKK — Jagat media sosial diramaikan oleh keluhan warganet terkait lonjakan drastis tagihan listrik yang dialami baru-baru ini.
Salah satu akun yang menjadi sorotan adalah @SeputarTetangga di media sosial X. Akun itu mengunggah tagihan listrik dari sejumlah pengguna serta menghimpun komentar dari berbagai warga.
“Mulai terdengar jeritan para warga pengguna listrik pascabayar,” kata akun tersebut dikutip pada Minggu (6/4/2025).
Cuitan ini sontak dibanjiri komentar serupa dari pengguna lain yang mengalami hal yang sama.
Salah satu warganet, akun @ceoTahuAulif, berkomentar sinis, “Kalau gini mending token tahunan tapi harus dihemat duluan.”
Komentar tersebut mendapat respons dari warganet lain yang menunjukkan tagihan listriknya melonjak dari kisaran Rp500 ribuan menjadi Rp1,6 juta untuk pemakaian April 2025.
Keluhan senada juga datang dari akun @jitadwiarwanda, yang mengaku biasanya membayar sekitar Rp160 ribu hingga Rp170 ribu per bulan, namun tiba-tiba melonjak menjadi Rp370 ribu.
“Harga beda, padahal pemakaian sama, kagak berubah lho,” tukasnya.
@SeputarTetangga kemudian menjelaskan bahwa lonjakan bisa saja disebabkan oleh pemakaian listrik yang sebelumnya mendapat diskon dari pemerintah, terutama pada bulan Januari dan Februari 2025.
“Coba yg tagihan liat deh Januari sd Desember 2024, kalo fluktuasinya kecil dan stabil, mungkin efek subsidi/diskon yg berakhir,” ucapnya.
Namun, penjelasan tersebut tetap tak memuaskan sebagian warganet.
Akun @ariefpajua menunjukkan grafik tagihan listrik miliknya yang tiba-tiba melonjak tajam pada April 2025, setelah bulan-bulan sebelumnya stabil di angka Rp90 ribu.
“Status rumah kosong, bilangnya karena kurang bayar dari beberapa bulan lalu akibat dari meteran buram. Wakakaka negara dagelan,” sindirnya.
Keluhan serupa juga muncul dari akun @InaWarherTarab9966 yang merasa ditagih dua kali lipat dari biasanya tanpa penjelasan yang masuk akal, meskipun pemakaian normal.
Sementara @RPGalihSaja91 mengaku mendadak menerima tagihan Rp1,7 juta tanpa perubahan signifikan dalam pemakaian listrik rumahnya.
Menariknya, salah satu warganet bahkan mempertanyakan apakah ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL), namun dijawab langsung oleh @SeputarTetangga, “Gak ada kan.”
Keluhan demi keluhan ini menyoroti persoalan transparansi dan sistem pencatatan pemakaian listrik yang perlu dievaluasi ulang oleh pihak terkait. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari PLN mengenai fenomena ini.
Sebelumnya, jelang perayaan Idulfitri 2025, pemerintah memastikan bahwa tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam pernyataan resminya pada 28 Maret lalu.
“Untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat serta mendukung keberlangsungan usaha, tarif tenaga listrik triwulan II tetap diberlakukan sama seperti triwulan sebelumnya, kecuali ada kebijakan baru dari pemerintah,” ujar Bahlil.
Sementara itu, 24 kelompok pelanggan yang menerima subsidi termasuk masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta sektor sosial dan industri kecil juga tetap mendapatkan tarif subsidi seperti biasa tanpa ada perubahan.
Penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi, sebagaimana tertuang dalam Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dilakukan setiap tiga bulan.
Penyesuaian ini mengacu pada beberapa indikator ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan harga batubara acuan (HBA).
Khusus untuk triwulan II tahun ini, tarif dihitung berdasarkan data makro ekonomi dari November 2024 hingga Januari 2025.
Meski seharusnya ada potensi kenaikan tarif akibat fluktuasi parameter ekonomi tersebut, pemerintah memilih untuk menahan tarif agar tetap stabil.
Di sisi lain, pada awal tahun ini, pemerintah sempat memberikan insentif berupa diskon 50 persen untuk tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA.
Program ini berlaku selama Januari dan Februari 2025, namun resmi berakhir pada 28 Februari. Sejak Maret 2025, pelanggan tersebut kembali dikenakan tarif normal, yang akan berlanjut hingga triwulan II.
Menteri Bahlil juga menambahkan bahwa Kementerian ESDM terus mendorong PLN untuk mengoptimalkan efisiensi operasional dan memperluas jangkauan penjualan listrik, sambil memastikan kualitas layanan tetap terjaga untuk seluruh lapisan masyarakat. (Muhsin/Fajar)