RAHA, BKK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna mulai mengatensi kasus dugaan penyalahgunaan dana desa (DD), oleh Kepala Desa (Kades) Napalakura inisial N.
Setelah kasus tersebut viral didemo oleh warganya sendiri.
Hal ini disampaikan Kajari Muna Robin Abdi Ketaren SH.M.Hum melalui Kasi Intel Kejari Muna Hamrullah SH MH pada puluhan media di Raha, Kamis (27/3).
“Ada dugaan penyalahgunaan DD oknum Kades Napalakura itu, sudah jadi atensi Kejari Muna. Kami juga bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Muna, karena memang kalau terkait Dana Desa, kita ada MoU-nya,” jelas Kasi Intel Kejari Muna ini pada puluhan media di Raha.
Saat ini Inspektorat Kabupaten Muna, kata Kasi Intel Kejari Muna ini, sudah melakukan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan DD oleh oknum Kades Napalakura.
“Kami minta agar Inspektorat Kabupaten Muna turun melakukan investigasi terkait laporan dugaan penyalahgunaan DD oleh oknum Kades Napalakura ini,” tambah kasi Intel Kejari Muna ini.
Katanya, kasus dugaan penyalahgunaan DD di Desa Napalakura dijadikan atensi oleh Kejari Muna bukan berarti Kejari Muna mencari-cari kesalahan pihak-pihak tertentu, tapi mencari kebenaran atas laporan yang masuk.
“Kita lidik kasus ini bukan untuk mencari kesalahan pihak-pihak tertentu, tapi mencari kebenaran atas laporan yang masuk. Benar atau tidak,” pungkas Kasi Intel Kejari Muna ini. (tri/nir)