RSUD Bahteramas Kembali Kecurian Obat Golongan Narkotika

  • Bagikan
Hugua. (FOTO: FAYSAL/BKK)

KENDARI, BKK – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Hugua, memberikan perhatian serius terhadap kasus pencurian obat golongan narkotika yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas. Sebanyak 1.460 ampul obat jenis Fentanyl merek Fertanex dilaporkan hilang dari tempat penyimpanannya. Kejadian ini tentunya menimbulkan kecemasan, karena Fentanyl adalah obat golongan narkotika yang berbahaya jika disalahgunakan.Hugua menyatakan kekecewaannya atas insiden ini, yang menurutnya merupakan peristiwa yang sangat disayangkan. Ia menegaskan bahwa obat tersebut tidak bisa diperlakukan sembarangan, dan hilangnya obat-obat ini dapat berisiko bagi masyarakat jika disalahgunakan. “Ini adalah aksi pencurian. Tidak ada yang merencanakan, tetapi kasus ini pasti sudah dilaporkan kepada pihak berwajib,” ujar Hugua saat ditemui di ruangannya, Selasa (8/4).Wakil Gubernur Sultra ini menambahkan bahwa dirinya akan segera melakukan peninjauan langsung ke RSUD Bahteramas, untuk mengetahui lebih lanjut perihal insiden tersebut. Ia juga berencana memanggil Direktur RSUD Bahteramas dan Kepala Dinas Kesehatan Sultra, guna meminta penjelasan terkait kejadian ini. “Saya akan tanya, kenapa lapisan-lapisan pengaman bisa jebol, kenapa hanya obat itu yang diambil,” ucap Hugua.Kasus ini juga menimbulkan kecurigaan bahwa pelaku pencurian mungkin melibatkan oknum dari internal rumah sakit. Hugua mengatakan, jika pelaku berasal dari luar, maka kemungkinan besar mereka tidak akan tahu di mana obat-obat tersebut disimpan. Namun, Hugua juga berharap tidak ada keterlibatan orang dalam dalam kasus ini. “Daripada saya bilang orang luar, bisa jadi orang dalam. Tapi tentu saja itu kewenangan aparat penegak hukum untuk membuktikan. Kami hanya bisa menduga-duga,” tuturnya.Lebih lanjut, Hugua mengungkapkan bahwa hingga saat ini ia belum menerima laporan resmi terkait pencurian ini dari pihak rumah sakit ataupun dinas kesehatan. Ia baru mengetahui kasus ini melalui pemberitaan di media sosial. “Mungkin karena ini juga baru hari pertama masuk setelah cuti bersama, jadi belum ada laporan formal ke saya,” tambahnya.Meski demikian, Hugua menegaskan bahwa jika terbukti ada keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pihak internal rumah sakit dalam kasus ini, maka sanksi tegas akan segera dijatuhkan sesuai dengan aturan kedisiplinan pegawai negeri sipil. “Jika ada ASN yang terlibat, sanksi tegas akan kami beri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hugua dengan tegas.Diketahui, kasus pencurian obat golongan narkotika di RSUD Bahteramas ini telah terjadi sebanyak tiga kali, dengan pelaku yang diduga memiliki ciri-ciri serupa.Terakhir, aksi pencurian diketahui terjadi pada Kamis (3/4/2025) malam sekitar pukul 22.00 Wita.Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan pencurian pertama kali diketahui setelah pihak keamanan menemukan jendela ruangan admin obat terbuka, dan sejumlah obat hilang dari lemari penyimpanan.”Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan olah TKP juga telah dilakukan. Saat ini penyelidikan masih berlangsung,” terang Nirwan. (r4/c/nir)

  • Bagikan