Bupati Buteng Resmi Membuka Musrenbang RKPD 2026

  • Bagikan
Bupati Buton Tengah Azhari saat melakukan pemaparan RKPD Tahun 2026.

LABUNGKARI, BKK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang), dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang secara resmi dibuka oleh Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si.

Kegiatan tersebut menjadi tonggak awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah periode 2025-2030.

Dalam sambutannya, Bupati Buteng, Azhari menegaskan, bahwa proses penyusunan RKPD 2026 telah dimulai sejak Desember 2024 dan terus disempurnakan melalui berbagai tahapan, termasuk pelaksanaan Musrenbang tingkat kabupaten.

Musrenbang ini, kata dia, bukan sekedar agenda seremonial, melainkan forum strategis untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan.

“Musrenbang ini merupakan landasan penting dalam menjabarkan arah pembangunan jangka menengah daerah, dengan fokus utama menjadikan Buton Tengah sebagai kota santri, kota pendidikan, serta pusat jasa dan perdagangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan rektor USN Kolaka itu membeberkan, ada tiga pilar pembangunan utama yang menjadi pedoman penyusunan RKPD 2026. Pertama, sebut dia, Buton Tengah sebagai Kota Santri, Pendidikan, dan Perdagangan/Jasa. Kedua, penguatan sektor pertanian berbasis komoditas unggulan, khususnya kelapa genjah. Ketiga, pengembangan sektor perikanan yang terintegrasi dengan pemanfaatan potensi teluk.

Ketiga pilar ini, lanjut Bupati, akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja (Renja) masing-masing perangkat daerah, sekaligus menjadi rujukan dalam proses penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan di tahun mendatang.

Musrenbang RKPD 2026 juga bertujuan membangun kesepakatan lintas sektor guna memastikan kesinambungan dan keterpaduan antara perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan pembangunan.

Dengan demikian, tutur dia, dokumen RKPD bukan sekedar bersifat administratif, melainkan berfungsi sebagai instrumen konkret, untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan Musrenbang turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah, tokoh masyarakat, akademisi, serta elemen strategis pembangunan lainnya. (cr1/c/nir)

  • Bagikan