Disorot Warga, DLH Mubar Hentikan Aktivitas TPA Sampah di Desa Masara

  • Bagikan
Kabid Lingkungan Hidup DLH Mubar, Rasidin.

LAWORO, BKK – Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Sampah di Desa Masara, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) dihentikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Senin (14/4).Hal ini dilakukan usai sejumlah masyarakat Desa Masara mengelar aksi demonstrasi di Kantor DLH Mubar, soroti terkait TPA Sampah tersebut. Pasalnya, selain dekat dengan pemukiman serta tidak melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengabilan keputusan, sehingga diduga tidak sesuai prosedural. Olehnya, masyarakat meminta DLH, untuk menghentikan aktivitas TPA tersebut.Kepala Dinas DLH La Edi melalui Kepala Bidang (Kabid) Lingkungan Hidup DLH Mubar Rasidin mengatakan, bahwa penempatan TPA di Desa Masara tersebut sifatnya hanya untuk sementara saja, dan berdasarkan permintaan pemilik lahan sebagai tindakan pemulihan lingkungan akibat aktivitas pengambilan material selama ini.Namun, lanjutnya, pada perjalananya TPA sampah tersebut menuai protes dari sejumlah warga Desa Masara, sehingga aktivitas TPA sampah dihentikan.”Saat ini TPA sampah di Desa Masara kita hentikan,” tandasnya.Selanjutnya, pihaknya berencana untuk memindahkan ke tempat lain karena ada perubahan nomenklatur, TPA menjadi TPST. Jadi, kemungkinan dicarikan lokasi yang paling strategis.Diketahui, penghentian aktivitas TPA sampah di Desa Masara disertai dengan surat pernyataan Kepala DLH Mubar, yang diberikan langsung kepada masyarakat Desa Masara. (k2/c/nir)

  • Bagikan