Bupati Mubar Bersama Kapolda Sultra Resmikan Markas Unit Polairud

  • Bagikan
Foto bersama Bupati Mubar, Kapolda Sultra, Forkopimda Muna, dan Mubar.

LOWORO, BKK – Bupati Kabupaten Muna Barat (Mubar) La Ode Darwin bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Inspektur Jenderal Polisi (Irjenpol) Dwi Irianto meresmikan markas unit polisi perairan dan udara (Polairud) Mubar yang terletak di pesisir Pantai Desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara, Selasa (15/4).Turut hadir Wakil Bupati Muna Barat, Sekertaris Kabupaten (Sekab) Muna Barat, Kapolres Muna, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Muna barat, serta Ketua Tim Penggerak PKK Muna Barat.Bupati Muna Barat, La Ode Darwin mengungkapkan bahwa Kabupaten Muna Barat telah memasuki usia ke-11 tahun, dengan segala keterbatasan dan minimnya sarana dan prasarana pemerintahan dalam pelayanan, pihaknya akan selalu memaksimalkan kualitas ke masyarakat, untuk mewujudkan visi dan misi Muna Barat sebagai Liwu Mokesa.”Liwu Mokesa tidak akan terwujud tanpa dukungan penuh dari masyarakat dan seluruh stakeholder terkait, tak terkecuali instansi kepolisian dan unsur forkopimda lainnya,” ujarnya.Lebih lanjut, Darwin mengatakan bahwa dengan berdirinya Markas Polairud diharapkan dapat memberikan pendampingan terhadap masyarakat pesisir dan kepulauan terlebih Muna Barat terdiri dari 11 kecamatan, 81 desa, dan 5 kelurahan. Yang mana 33 desa memiliki akses langsung ke laut yaitu 21 desa pesisir darat dan 12 desa berada di Pulau serta 24 pulau tak berpenghuni.Sehingga dengan keberadaan markas dan penempatan personel Polairud ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mubar memberikan apresiasi, dengan harapan dapat berkontribusi dalam penegakan dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam kegiatan terutama terkait ilegal fishing dan tindak pidana perairan lainnya.Selain itu, Darwin juga mengungkapkan bahwa Pemkab Muna Barat telah menghibakan tanah untuk persiapan pembangunan Polres Muna Barat, dengan luas kurang lebih 35.000 meter persegi yang terletak di Desa Lombu Jaya, Kecamatan Sawerigadi.Kapolda Sultra, Irjenpol Dwi Irianto berharap dengan adanya Markas Polairud tidak ada lagi masyarakat melakukan ilegal fishing, maka diharapkan adanya sosialisasi ke masyarakat terkait hukuman pidana bagi aktivitas pemboman ikan, karena hukuman yang dijatuhi bukan hanya terkait bahan peledak tetapi perusakan biota laut.”Jadi masyarakat tidak hanya diberikan pengertian, tetapi penegak hukum harus ditegakkan,” ujarnya.Selain itu, pembangunan Markas Polairud ini merupakan bukti konkret komitmen sinergi antara pemkab dan aparat kepolisian, dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban wilayah perairan.Untuk itu, ia mengajak seluruh jajaran Polairud untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat pesisir dan kepulauan dengan mengedepankan profesionalitas dalam bertugas, menjaga sinergi lintas sektor, serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat.”Keamanan laut bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kolektif bersama masyarakat dan pemerintah,” pungkasnya. (k2/c/nir)

  • Bagikan