Polemik Kades Napalakura, Akhirnya DPRD Muna Keluarkan Rekom

  • Bagikan
Ketua DPRD Kabupaten Muna, Muhammad Rahim.

RAHA, BKK – Polemik Kepala Desa (Kades) Napalakura Sunarti yang terus menenerus di demo warganya, selalu viral di media sosial (medsos) Facebook dan menjadi pembicaraan masyarakat di Kabupaten Muna. Kasus demo warga Desa Napalakura terhadap kadesmya ini juga menjadi pembahasan panas di DPRD Muna.Bahkan kasus ini sudah menjadi atensi Kejari Muna untuk ditindak lanjuti ke ranah hukum. Namun, kemarin Ketua DPRD Muna Rahim mengatakan jika DPRD Muna sudah mengeluarkan rekom terkait tuntutan masyarakat Desa Napalakura, agar permasalahan di Desa Napalakura antara Kades Sunarti dan warganya, tidak terus berpolemik.”Selasa (15/4), DPRD Muna membahas secara serius persoalan tersebut melalui rapat gabungan komisi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muna, Muhammad Rahim,” katanya. Dia menyebut, ada 5 poin diantaranya mengembalikan 17 nama penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Napalakura, yang sebelumnya telah dihapus dari daftar penerima PKH Desa Napalakura,” jelas Ketua DPRD Muna ini.Rahim juga mengungkapkan, dari hasil penelusuran DPRD Muna, baik Pemerintah Desa maupun Dinas Sosial (Dinsos) adalah pihak yang bertanggungjawab atas hilangnya 17 nama tersebut dalam daftar penerima PKH. “Yang bertanggungjawab atas hilangnya 17 nama itu adalah Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Napalakura, keduanya saling keterkaitan,” tukas Rahim.Kemudian, lanjutnya, poin kedua DPRD merekomendasikan kepada Inspektorat untuk mengaudit penggunaan Dana Desa (DD) Desa Napalakura tahun anggaran 2023 dan tahun 2024. “Kalau terbukti ada indikasi penyalahgunaan DD agar diproses sesuai ketentuan, mengembalikan kerugian negara atau kami juga tidak segan-segan untuk merekomendasikan ke pihak berwajib jika tidak koperatif,” papar Ketua DPRD Muna ini.Kemudian poin ketiga rekomendasi rapat gabungan Komisi DPRD Muna juga meminta agar Kepala Desa Napalakura segera mencabut laporannya di kepolisian, dan meminta warga untuk membuka segel Kantor Balai Desa Napalakura, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan berjalan sebagaimana mestinya.Sedangkan poin kelima rekomendasi DPRD Muna, kata Rahim, meminta Kepala Desa Napalakura agar mengembalikan perangkat desa yang telah dipecat. “Kita berharap, proses pemerintahan di Desa Napalakura kembali berjalan normal dan hubungan sosial di desa itu juga dipulihkan,” pungkas politikus PDIP Kabupaten Muna ini.Sedangkan terkait tuntutan warga yang meminta agar Sunarti diberhentikan sebagai Kades Napalakura, Rahim menegaskan bahwa DPRD Muna tak bisa masuk dalam ranah tersebut, karena bukan domain dan kewenangan DPRD Muna. (tri/nir)

  • Bagikan