KENDARI, BKK- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memperkuat komitmennya dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui kolaborasi lintas sektor. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari menegaskan TPPO adalah kejahatan kemanusiaan luar biasa yang tidak bisa dihadapi secara parsial.“Memberantas TPPO dari hulu hingga hilir membutuhkan kerja bersama yang harmonis dan sinergis dari semua pihak. Mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, tokoh masyarakat, hingga pemerintah di semua tingkatan,” tegas Makmur, Rabu (23/4). Ia juga menekankan pentingnya sinergi kebijakan dan program dalam pencegahan, perlindungan korban, serta penegakan hukum terhadap pelaku. Menurutnya, kolaborasi adalah kunci untuk menghapus akar permasalahan perdagangan orang yang kompleks dan terorganisir.Hal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Kendari.“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk keseriusan Pemkot Kendari untuk membangun pertahanan sosial yang kuat melawan perdagangan orang,” lanjutnya Ia berharapan agar hal tersebut menjadi momentum awal untuk memperkuat komitmen dan kerja sama lintas sektor dalam memberantas TPPO.“Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa meridai upaya kita dalam membangun Kota Kendari yang aman dan terbebas dari perdagangan orang,” tutupnya. (m2/c/r2)
Pemkot Kendari Gencar Berantas Tindak Pidana Perdagangan Orang
