KENDARI, BKK- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar operasi razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari. Razia dilakukan pada Jumat (25/4) mulai sekitar pukul 00.00 Wita hingga 03.00 Wita. Dalam razia tersebut, Polda Sultra melakuka pemeriksaan kepada para pengunjung dan memberi pesan untuk menjauhi narkoba. “Kami ingatkan kepada masyarakat terutama generasi muda untuk menjauhi narkoba,” terang Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra Kombespol Bambang Sukmo Wibowo. Diketahui, razia melibatkan 90 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Biddokkes, Bidhumas, Bidpropam Polda Sultra dan POM TNI AD.Dari hasil tes urine ditemukan 2 orang terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. “Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sultra untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polda Sultra, ” tegas Bambang. (r2)
Razia di THM, Polda Sultra Ingatkan Generasi Muda Jauhi Narkoba
