Kapolres Kendari Kombespol Eko Widiantoro menuturkan bahwa saat ini pihaknya telah mengambil sejumlah langkah untuk mengungkap kasus tersebut, termasuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di dua rumah sakit tersebut.Eko Widiantoro menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan rekaman CCTV dari dua lokasi kejadian, untuk memperkuat bukti penyelidikan.”Jadi, langkah awal yang sudah kami lakukan adalah olah TKP, pemeriksaan terhadap saksi pelapor dari ke dua rumah sakit, serta mengamankan CCTV yang terekam di lokasi” ujar Eko Widiantoro, Selasa (28/4). Ia melanjutkan, dari hasil olah TKP diketahui bahwa pelaku diduga masuk dengan cara merusak dan mencongkel pintu serta jendela ruangan tempat obat-obatan disimpan.Ia mengakui hingga saat ini Polresta Kendari masih mendalami lebih lanjut motif dan identitas pelaku, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam pada kasus ini.”Kita sedang mendalami kasus ini sehingga bisa memastikan motif dan identitas pelaku, termasuk jika ada sangkut-pautnya dengan orang dalam,” paparnya. Pihaknya berjanji akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aksi kriminal ini, mengingat dampak dan bahaya yang dapat ditimbulkan jika obat-obatan tersebut disalahgunakan.”Kita nyatakan bahwa akan kita tindak tegas pelaku siapapun itu, karena dalam hal ini obat tersebut dapat menimbulkan dampak buruk jika disalah gunakan,” tandasnya. Sekedar informasi, berdasarkan laporan yang diterima, obat-obatan yang dicuri sebanyak 1.460 ampul jenis Fentanyl dengan merek Fertanex, yang merupakan golongan jenis narkotika.Ribuan obat tersebut dicuri dari gudang penyimpanan obat-obatan khusus golongan narkotika di RSUD Bahteramas dan RSUD Kota Kendari. (m2/c/nir)