KENDARI, BKK– PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi menandatangani perjanjian kerjasama pembiayaan subsidi bunga/marjin Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP) bersama Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Republik IndPelaksanBank Sultra yang diwakili oleh Direktur Pemasaran, Ronal Siahaan mengatakan sebagai bentuk komitmen perseroan dalam memperluas akses pembiayaan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Sultra. Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Bank Sultra dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan daya saing UMKM.”Saat ini Bank Sultra diberikan kuota penyaluran KUR sebesar Rp300 miliar pada tahun 2025 dan akan secepat mungkin untuk dilakukan penyaluran ke para pelaku UMKM. Dengan adanya subsidi bunga dan marjin ini, kami berharap UMKM dapat mengakses pembiayaan yang lebih terjangkau dan mendorong pertumbuhan usaha mereka,” ujarnya, Rabu (30/4). Ia menambahkan bahwa Bank Sultra terus mengembangkan skema KUR yang responsif terhadap kebutuhan lokal, serta memperkuat program pendampingan kepada para penerima KUR agar dapat menjaga keberlanjutan usaha dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. “Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi Bank Sultra sebagai bank pembangunan daerah yang inovatif, solutif, dan berorientasi pada pengembangan ekonomi masyarakat Sultra,” ucapnya. Disisi lain, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, dalam sambutannya mengapresiasi sinergi antara pemerintah dan dunia perbankan, termasuk Bank Sultra, dalam memperluas akses keuangan formal bagi pelaku usaha kecil dan menengah di seluruh Indonesia. “Penandatanganan kerjasama ini diharapkan menjadi pendorong utama dalam percepatan penyaluran KUR yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan, serta memperkuat kontribusi sektor UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya. (r5/c/r2)
Bank Sultra Resmi Teken Perjanjian Subsidi Bunga KUR dan IJP Tahun 2025
