Gaji Dokter PTT dan Insentif Dokter ASN di Muna Belum Dibayarkan 5 Bulan

  • Bagikan
Kadinkes Kabupaten Muna, LM Aziswan.

RAHA, BKK – Puluhan dokter PTT dan dokter ASN di Kabupaten Muna harus bersabar untuk menerima hak mereka. Sudah 5 bulan mereka belum menerima gaji mereka terhitung sejak Januari 2025.Jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, besaran gaji para dokter PTT ini Rp7 juta perbulan, sedangkan dokter ASN Rp3,5 juta perbulan. Namun sejak Januari 2025 sampai saat ini, gaji dokter PTT dan dokter ASN, tidak kunjung dibayarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna dalam hal ini Dinkes Kabupaten Muna.Kadinkes Muna Aziswan SKM, saat dikonfirmasi koran ini, Jumat (2/5) mengatakan, gaji puluhan dokter PTT dan insentif dokter ASN di Muna, masih menunggu persetujuan Kemenpan-RB. “Kita belum bayarkan gaji para dokter PTT dan insentif dokter ASN di Kabupaten Muna. Kami harus konsultasikan dulu ke Kemenpan-RB,” terang Kadinkes Kabupaten Muna pada koran ini.Katanya, rencananya Dinkes Muna akan berangkat ke Kemenpan-RB bersama Kepala BKPSDM Muna dan Bupati Muna Drs H Bachrun MSi.”Insya Allah, pekan depan saya bersama Kaban BKPSDM Muna dan pak Bupati Muna akan berangkat ke Jakarta bersamasama, untuk berkonsultasi masalah ini. Kita minta persetujuan Kemenpan-RB. Kalau disetujui baru kita bayarkan,” tambah Aziswan.Sedangkan terkait besaran gaji dokter PTT, kata Kadinkes, akan ada perubahan. Jika tahun-tahun sebelumnya Rp7 juta perbulan, untuk tahun 2025 turun. “Ada perubahan untuk besarannya ya, ya berkisar Rp4 sampai Rp5 juta dalam kota dan luar kota berkisar Rp6 jutaan. Tapi terkait hal ini akan kami bicarakan secara internal nantinya,” pungkas Kadinkes Kabupaten Muna ini. (tri/nir)

  • Bagikan