UNAAHA, BKK – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang diduga jenis sabu pada Selasa dini hari, 6 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 Wita. Operasi penangkapan berlangsung di Kelurahan Asambu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial Ahmad Irawan alias Anez bin Muh. Yusuf (22), warga setempat yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta. Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat untuk menindaklanjutinya.”Setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian pelaku, awalnya tidak ditemukan barang bukti. Namun saat petugas melanjutkan penggeledahan di dalam rumah pelaku, kami menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 3,40 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Konawe, AKP Yusran saat dikonfirmasi.Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 9 sachet plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu, satu unit handphone OPPO warna hitam dengan nomor SIM card 082156202961, satu buah tas kecil, satu kotak hitam, enam bungkus plastik putih kecil, serta dua buah korek api. Semua barang ditemukan di ruang tamu dan sekitarnya, termasuk di dalam sebuah kotak kecil yang disimpan di dalam tas.AKP Yusran menambahkan, pihaknya menduga kuat pelaku berperan sebagai pengedar narkotika. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Konawe guna pemeriksaan lebih lanjut.Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”Kami masih mendalami keterlibatan pelaku lebih jauh. Langkah lanjutan yang kami lakukan termasuk pemeriksaan urine dan darah, pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, dan pengiriman barang bukti ke Labfor Makassar,” jelas AKP Yusran.Polres Konawe mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya, sebagai bentuk dukungan dalam memberantas kejahatan narkoba. (irm/nir)
Lagi, Polres Menangkap Pemuda Pengedar Narkoba di Konawe
