KENDARI, BKK – Sebanyak 547 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 2.272 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah ditandatangani.Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah mengatakan, penandatanganan ini sesuai dengan persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait penetapan CPNS 2024 untuk dilakukan pengangkatan di 2025 ini.”SK CPNS yang sudah ditandatangani BKN baru sekitar 50% dari jumlah total yang ada. Per awal Mei 2025, BKN telah menandatangani sebanyak 547 SK CPNS, sedangkan yang belum atau tersisa 682 SK,” ujar Zanuriah.Dikatakan, sesuai dengan SK, TMT (Terhitung Mulai Tanggal) atau awal masa kerja CPNS ini terhitung 1 April 2025.Sedangkan, lanjutnya, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah ditandatangani sebanyak 2.272 SK, tersisa 378 SK.”Jadi, sesuai dengan SK mereka TMT atau awal masa kerja mereka itu terhitung mulai 1 Maret 2025,” pungkasnya. (r4/c/nir)
547 SK CPNS dan 2.272 PPPK Pemprov Sultra Telah Ditandatangani
