KENDARI, BKK – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatatkan pada April 2025, nulai tukar petani (NTP) mengalami penurunan sedalam 1,42% dibandingkan NTP Maret 2025, yaitu dari 114,65 menjadi 113,02.Plt Kepala BPS Sultra Surianti Toar mengatakan berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada kabupaten-kabupaten diSultra penurunan NTP pada April 2025.Hal ini disebabkan penurunan indeks harga hasil produksi pertanian dibandingkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga yang mengalami peningkatan. Dijelaskan, penurunan NTP April 2025 dipengaruhi oleh turunnya NTP beberapa subsektor pertanian, yaitu subsektor hortikultura sedalam 0,58%, subsektor tanaman perkebunan rakyat 3,48%, subsektor peternakan 0,38%, dan subsektor perikanan 0,21%. “Sementara, subsektor yang mengalami peningkatan, yaitu subsektor tanaman pangan 1,96%,” ungkapnya, Kamis (8/5).Surianti menuturkan, pada April 2025, It turun sedalam 0,82% dibanding It Maret 2025, yaitu dari 140,02 menjadi 138,87. “Penurunan It pada April disebabkan oleh turunnya It subsektor tanaman perkebunan rakyat sedalam 2,84%. Sementara itu subsektor lainnya mengalami peningkatan yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 2,53%, subsektor hortikultura sebesar 0,15%, subsektor peternakan sebesar 0,23% dan subsektor perikanan sebesar 0,21%,” ucapnya. Lanjutnya, melalui Ib dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. “Pada bulan April 2025, indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,61%, dibandingkan bulan Maret 2025 yaitu dari 122,13 menjadi 122,87. Kenaikan indeks ini disebabkan karena naiknya Indeks Konsumsi Rumah Tangga (KRT) sebesar 0,74% dari 122,63 menjadi 123,54, dan indeks BPPBM sebesar 0,04,” ujarnya.Surianti menambahkan, dari enam provinsi di Pulau Sulawesi yang melakukan penghitungan NTP pada bulan April 2025, hampir semua provinsi mengalami penurunan NTP. “Kenaikan NTP hanya terjadi di Provinsi Sulawesi Utara sebesar 0,50%, dan provinsi yang mengalami penurunan NTP terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara sedalam 1,42%, Sulawesi Selatan sedalam 1,96%, Sulawesi Tengah sedalam 2,23%, Gorontalo sedalam 2,62% dan Sulawesi Barat sedalam 3,42%,” tutupnya. (r5/c/r2)