RAHA, BKK – Bwaslu Muna kembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp1,2 miliar ke Kas Daerah (Kasda) Muna. Tentu ini kabar baik bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna. Bagaimana tidak, Pemkab Muna saat ini dililit banyak utang. Mulai dari utang pinjaman PEN sekitar Rp42 miliar pertahun, utang BPJS lebih Rp10 miliar, TPP ASN Muna belum dibayarkan sejak November 2024 sampai Mei 2025 sekitar Rp16 miliar.Kemudian uang perjalan dinas anggota DPRD Muna tahun 2024, gaji dokter PTT dan insentif dokter ASN sudah 5 bulan belum dibayarkan. Ini berimbas karena adanya efesiensi anggaran kebijkan pemerintah pusat yang memangkas 50% anggaran tiap daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Muna.Namun saat ini Pemkab Muna dapat sedikit bernafas lega. Pasalnya, ada uang segar yang masuk ke Kasda Kabupaten Muna. Pertama uang sebesar Rp9,2 miliar dari sisa dan hibah Pillkada Muna dari KPU Kabupaten Muna, dan uang dari Bawaslu Kabupaten Muna sebesar Rp1,2 miliar dari sisa dana hibah Pilkada Muna.”Bawaslu Muna sudah mengembalikan ke Kasda sekitar Rp1,2 miliar sisa dana hibah Pilkada Muna ke Kasda Muna, Senin (5/5),” terang Munarti Komisioner Bawaslu Muna pada koran ini, Kamis (8/5).Sebelumnya, KPU Kabupaten Muna juga sudah mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Muna ke Kasda Muna sebesar Rp9,2 miliar.”Iya benar, KPU Muna sudah mengembalikan ke Kasda Muna sisa dana hibah Pilkada Muna sebesar Rp9,2 miliar ke Kasda Muna,” terang Ketua KPU Muna La Ode Muhammad Askar Adi Jaya pada koran ini.Sayangnya, saat hal ini coba dikonfirmasi ke Kaban Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muna, La Ode Hasrun SE MTp, lewat telepon genggamnya, Kamis (8/5), nomornya tidak aktif. (tri/nir)