LAWORO, BKK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah melakukan validasi data kepesertaan masyarakat di BPJS. Berdasarkan data sementara hasil validasi tersebut, Dinkes Mubar menemukan sejumlah 528 orang dinyatakan meninggal dan 1.100 orang di luar wilayah Mubar masih terbayarkan oleh Pemkab Mubar.Diketahui, bahwa temuan ini masih bersifat sementara, selanjutnya akan didudukan bersama pihak Dukcapil serta pihak BPJS untuk mensingronkan keakuratan data tersebut.Kepala Dinkes Mubar, La Ode Mahajaya megatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi pada pihak BPJS, agar dapat memaksimalkan kuota kepesertaan masyarakat yang terdaftar sebagai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanggungan Pemkab Mubar.”Saat ini kami sudah melakukan verifikasi, insya Allah dalam waktu dekat kita akan segera bayar tunggakan Pemkab Mubar kepada BPJS,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinkes, Rabu (7/5).Lebih lanjut, terkait dengan pemberhentian sementara penambahan kuota peserta JKN yang dilakukan oleh pihak BPJS, itu memang kewenangan BPJS. Namun tidak boleh dilakukan sepihak, harusnya terkonfirmasi atau minimal bersurat ke pemerintah setempat.Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan pada pihak BPJS terkait dengan penambahan kuota peserta, selanjutnya akan didiskusikan agar semua hal ini dapat terselesaikan dengan baik.Kemudian, ia juga mensimulasikan, misalnya yang menjadi beban pemda sejumlah 3.000 masyarakat yang dibayarkan iurannya, kemudian ada 1 orang yang baru lahir mau didaftarkan ke BPJS, namun pihak BPJS menganggap bertambah 3001 orang, padahal jumlah tersebut dianggapnya belum tentu bertambah.”Jadi, misalnya tiba-tiba ada yang lahir, itu bisa mengantikan nama yang terdata di BPJS yang sudah keluar daerah atau orang yang meninggal, karena di dalam data ini ada yang keluar dan ada yang masuk,” cetusnya.Tidak hanya itu, Mahajaya juga membeberkan bahwa sebelumnya pihaknya telah menyurati pihak BPJS pada November 2024, terkait adanya temuan data masyarakat yang sudah meninggal dan keluar daerah sekira 600 orang, kemudian pada Februari 2025 pihaknya menemukan sejumlah 1.156 orang untuk dikeluarkan dari data BPJS. Ironisnya, pihak BPJS tidak pernah mengeluarkan data tersebut.”BPJS tidak mengeluarkan data itu, tidak pernah dihapus. Maksud saya hapus dulu data yang diusulkan itu, nanti kalau misalnya dalam perjalanannya masyarakat yang keluar daerah itu kembali di Muna Barat, itu bisa kita masukan kembali,” katanya.Hal ini tentu menjadi alasan pemda melakukan penundaan pembayaran iuran BPJS, namun saat ini pihak BPJS sudah menyetujui untuk menghapus data tersebut. (k2/c/nir)
Pemkab Mubar Temukan 1.628 Terdaftar di BPJS Telah Meninggal dan Keluar Daerah
