RAHA, BKK – Sudah 5 bulan terhitung sejak Januari 2025 sampai Mei 2025, puluhan dokter PTT dan puluhan dokter ASN di Kabupaten Muna, belum menerima gaji maupun insentif. Adanya aturan dan kebijkan yang berubah-ubah baik dari pemerintah pusat sampai ke daerah, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna belum membayarkan hak para dokter PTT dan dokter ASN.Agar masalah ini tidak menimbulkan persoalan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna telah berkoordinasi ke Kemenpan-RB di Jakarta pekan lalu. Kadinkes Kabupaten Muna La Ode Aziswan SKM saat dikonfirmasi koran ini Rabu (14/5), membenarkan hal ini.”Saat ini SK para dokter PTT itu sedang diproses di Bagian Hukum Setda Muna dan bagian kepegawaian Dinkes Muna. Insya Allah dalam waktu dekat ini, akan kita bayarkan gaji mereka,” terang Kadinkes Kabupaten Muna ini.Katanya, regulasi pembayaran gaji para dokter PTT ini masih dibuat di Bagian Hukum Setda Muna. “Regulasi untuk membayarkan gaji para dokter PTT itu masih dibuat Bagian Hukum Setda Muna. Kemarin mulai diproses pembuatan regulasi dan SK-nya,” tambah Kadinkes Kabupaten Muna ini.Ditanya apakah Mei 2025 gaji dan insentif para dokter di Muna baik dokter PTT dan dokter ASN, segera dibayarkan, Kadinkes Kabupaten Muna ini menegaskan secepatanya akan dibayarkan.”Insya Allah, begitu selesai SK, langsung kita bayarkan,” tukas La Ode Aziswan SKM.Besaran gaji dokter PTT di Kabupaten Muna pada tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp7 juta perbulan. Namun di 2025 ini, kata Kadinkes Kabupaten Muna ini, ada penurunan. “Masih kita atur besarannya, tapi berkisar Rp4 sampai Rp6 juta. Tergantung jarak mereka bekerja,” pungkasnya. (tri/nir)
Gaji Puluhan Dokter PTT dan Insentif Dokter ASN Segera Dibayarkan, SK Lagi Diproses
