RAHA, BKK – Agar jelas penggunaan efisiensi anggaran di Kabupaten Muna, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Muna memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menggelar RDP di DPRD Muna, Senin (19/5).RDP ini dipimpin langsung Ketua DPRD Muna Muhamad Rahim dan dihadiri 11 anggota Banggar. Sedangkan pihak TAPD dipimpin langsung Sekretaris Kabupaten (Sekab) Muna Eddy Uga SH MH, selaku Ketua TAPD Pemkab Muna. Hadir pula Kepala Inspektorat Drs Koanto MSi, Kepala BKAD Muna La Ode Hasrun SE MTp, Asisten II La Ode Syairuddin, Kepala Bappeda Muna Achmad Yani B, SE MSI, Plt Sekwan DPRD Muna Haruddin, serta Bidang Anggaran BKAD Muna.Dalam RPD dengan TAPD Pemda Muna terkait efisiensi anggaran ini, anggota Banggar DPRD Muna Irwan, Syarif Ramadhan, La Sali minta agar TAPD menyiapkan mereka data anggaran yang akan diefisiensi tahun 2025. “Jangan cuman bicara-bicara saja, tidak mungkin kita mau hafal. Siapkan data agar kita lihat dan bahas bersama tentang item apa saja yang akan diefisiensi dan berapa besarannya,” kata Irwan, Syarif Ramadhan dan La Sali kepada TPAD Pemkab Muna.Kadis BKAD Muna La Ode Hasrun SE MTp menjelaskan bahwa Kabupaten Muna mengalami pemotongan anggaran dari pusat sebesar 50% atau sebesar Rp57 miliar tahun 2025. “Ada pemotongan anggaran kita langsung dari pusat sebesar 50% atau sebesar Rp57 miliar. Yang dipotong itu diantaranya DAK SG dan DAK irigasi dan jalan di dinas PUPR semua jadi 0. Padahal dari anggaran itu kita gunakan Rp14 miliar untuk bayar utang PEN baik bunga dan pokok. Tapi karena sudah dipotong langsung, kita harus cari anggaran dari tempat lain untuk bayar utang PEN kita,” jelas Kaban BKAD Muna.Kaban BKAD Muna ini juga menjelaskan jika efisiensi anggaran di Muna susah final, karena perbupnya tinggal ditanda tangani Bupati Muna. Mendengar penjelasan Kaban BKAD Muna ini Banggar DPRD Muna minta agar RDP diskorsing. “Harus diskor dulu ini RDP pak ketua, kita harus konsultasi dulu ke provinsi terkait efisiensi anggaran yang disusun TAPD Pemkab Muna. Karena mereka susun tanpa disampaikan ke dewan dan malah Perbup tinggal ditanda tangani,” kata Sarman, Syarif Ramadhan, Cahwan, Murida dan La Sali kepada TAPD Muna yang dipimpin Sekda Muna Eddy Uga SH MH.Bahkan Ketua Komisi II Cahwan minta agar TAPD Muna bisa menjelaskan secara rinci efisiensi anggaran Rp57 miliar dipotong apa sudah cocok dengan instruksi Kemenkeu RI. “Apa pemotongan 50% ini sudah cocok dengan instruksi Kemenkeu RI. Kemudian harus jelas pergeseran itu dimana di OPD mana saja, karena akan berdampak pada tugas-tugas OPD. Karena ada OPD yang dipotong karena efiseinsi anggaran tapi diisi kembali. Tapi ada juga yang tidak,” tegas cahwan.Menanggapi pernyataan para anggota Banggar DPRD Muna ini, Sekab Muna Eddy Uga SH MSi selaku Ketua TAPD Pemkab Muna sepakat dengan anggota DPRD Muna jika masalah ini dikonsultasikan ke Pemprov Sultra. “Saya selaku Ketua TAPD Pemkab Muna kami sepakat dengan para anggota banggar, masalah ini kita konsultasikan ke Pemprov Sultra,” tegas Sekab Muna ini. (tri/nir)
DPRD Panggil TAPD Muna Bahas soal Efisiensi Anggaran
