RAHA, BKK – Perhatian DPRD Kabupaten Muna terhadap kondisi Kabupaten Muna yang darurat narkoba, patut diapresiasi. Anggota DPRD Muna dari Partai PKB Sali menyuarakan agar Pemkab Muna melalui DPMD Muna, segera mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025, untuk mengedukasi masyarakat mulai dari SD, SMP dari tingkat desa di Kabupaten Muna, akan bahaya narkoba.”Muna saat ini darurat narkoba, jadi perlu ada perhatian serius dari Pemkab Muna. Dalam rapat dengan pihak Kesbangpol dan DMPD Muna, terungkap tidak adanya anggaran di Kesbangpol Muna untuk mengedukasi masyarakat khusus di kalangan pelajar mulai SD dan SMP di desa se-Kabupaten Muna, tentang bahaya penggunaan narkoba, harus menjadi perhatian serius kita bersama,” kata La Sali. Dia mengungkapkan, saat ini Pemkab Muna harus menangkal sejak dini pada generasi muda dengan memperbanyak edukasi ke anak-anak mulai dari tingkat SD dan SMP. “Ada Pemendes PDT dan Transmigrasi nomor 21 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan DD tentang pencegahan dan penanganan masalah sosial. Di dalamnya masuk masalah narkoba,” jelasnya.Diungkapkan, juga bahwa bahaya narkoba yang masuk pada anak sekolah jika tidak ditangani dan dicegah dengan serius sejak dini, maka bisa merusak generasi muda di Indonesia.”Pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini dari tingkat SD sampai SMP, penting di Kabupaten Muna. Apalagi paket sabu yang konon kabarnya ada yang seharga Rp30 ribu yang sasaranya anak-anak usia sekolah. Ini penting untuk kita cegah dengan salah satu cara mengedukasi anak-anak kita mulai di tingkat SD dan SMP di Kabupaten Muna, dengan alokasi anggaran bersumber dari DD,” pungkasnya. (tri/nir)
Muna Darurat Narkoba, DPRD Minta Pemkab Gunakan DD Edukasi Masyarakat Bahaya Narkoba
